Suara.com - Ahli poligraf atau uji kebohongan dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid menyampaikan bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Kuat Ma'ruf terindikasi jujur dan berbohong.
"Kalau Kuat Ma'ruf, jujur dan terindikasi berbohong," ucapnya saat hadir pada sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Rabu, (15/12/2022) dikutip dari tayangan Kanal YouTube tvONews.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada 9 September 2022 lalu dengan dua pertanyaan yang berbeda terhadap Kuat Ma'ruf, yang tak lain adalah sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo.
"Untuk pertanyaan relevansi adalah apakah kamu memergoki persetubuhan ibu (PC) dan Yosua. Jawabannya tidak hasilnya jujur," tuturnya.

"Untuk indikasi kedua pemeriksaan apakah kamu melihat pak Sambo menembak Yosua? Jawabannya tidak. Hasilnya berbohong," sambungnya lagi.
Hasil Uji Kebohongan Sambo Cs Akurat 93 Persen, Hanya Bripka Ricky dan Bharada E yang Jujur
Hakim kemudian mencecar Aji mengenai hasil skor poligraf Sambo Cs. Hasilnya, hanya Ricky dan Richard yang jujur saat dites dengan alat poligraf.
"Bapak Ferdy Sambo nilai totalnya -8, Putri -25, Kuat Maruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga pertama +11, kedua +19, Richard +13," jelas Aji.
![Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E di persidangan [Antara Foto/Galih Pradipta;Fauzan/aww]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/12/14/64749-kolase-foto-ferdy-sambo-dan-bharada-e.jpg)
Lebih lanjut, Aji menerangkan jika skor plus menunjukkan hasil jujur sedangkan minus menandakan jika terperiksa berbohong. Dalam catatanya, Sambo, Putri dan Kuat terindikasi bohong.
Berdasarkan skor tersebut dua terdakwa Richard dan Ricky dinyatakan memberikan keterangan jujur.