Nyelekit! Partai Ummat Gagal Memenuhi Syarat Administrasi, 'Golongan Sumbu Pendek akan Ngaku Dizalimi'

Kamis, 15 Desember 2022 | 10:45 WIB
Nyelekit! Partai Ummat Gagal Memenuhi Syarat Administrasi, 'Golongan Sumbu Pendek akan Ngaku Dizalimi'
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais. [Bagaskara Isdiansyah/hasil bidik layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:

  1. PDI Perjuangan
  2. PKS
  3. Perindo
  4. NasDem
  5. PBB
  6. PKN
  7. Garuda
  8. Demokrat
  9. Gelora
  10. Hanura
  11. Gerindra
  12. PKB
  13. PSI
  14. PAN
  15. Golkar
  16. PPP
  17. Partai Buruh

Keputusan lolosnya 17 partai yang berhak menjadi peserta Pemilu 2024 tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI