Dua Kali Mangkir Rapat, Zulhas Dituding Tak Paham Tugas Sebagai Menteri Perdagangan

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 15 Desember 2022 | 08:29 WIB
Dua Kali Mangkir Rapat, Zulhas Dituding Tak Paham Tugas Sebagai Menteri Perdagangan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau barang kebutuhan pokok di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Jumat (17/6/2022). [Dok. Biro Humas Kemendag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dituding tak paham tugas pokoknya secara konstitusional oleh Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus. Zulhas bahkan disebut arogan gegara tak jadi menggelar rapat kerja bersama DPR.

Agenda raker Kementerian Perdagangan dengan DPR RI harusnya dilaksanakan kemarin Rabu, (14/12/2022). Namun ditunda tanpa kejelasan dari Kemendag.

"Kamis sudah penutupan masa sidang, tapi rapat terakhir ditunda tanpa kejelasan dari Kementerian Perdagangan," kata Deddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Bukan kali ini saja rapat dibatalkan. Deddy menyebut Kemendag sudah dua kali membatalkan rapat tanpa keterangan yang jelas dalam kurun waktu satu tahun ini.

Saking jengkelnya, Deddy menyebut baru Mendag Zulkifli Hasan tak paham tugasnya sebagai menteri kabinet Joko Widodo.

"Seharusnya, sebagai orang politik dan mantan legislator, Zulkifli Hasan paham tugas konstitusional dan pentingnya kemitraan yang saling menghormati satu sama lain," katanya.

Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, lanjut Deddy, baru kali ini ada mendag yang berperilaku tidak kooperatif dan cenderung arogan. Selama ini, katanya, tidak pernah ada masalah dalam komunikasi atau kerja sama antara Komisi VI dengan mendag.

"Sebagai Anggota DPR, saya terus terang merasa tersinggung oleh arogansi Menteri Perdagangan (Zulkifli Hasan)," tegasnya.

Sebagai agenda penutup tahun dan memasuki libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Komisi VI DPR RI menggelar raker untuk mengevaluasi penyerapan anggaran serta kesiapan komoditas pangan dan bahan penting lainnya.

Baca Juga: Raker dengan Kemendag Mendadak Batal, DPR Jengkel pada Zulkifli Hasan

Artinya, kata Deddy, saat ini krusial, di mana Komisi VI ingin memastikan bahwa anggaran terserap dan Pemerintah telah siap dalam hal ketersediaan serta pengendalian harga barang pokok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI