Katanya Habis Diperkosa Yosua, Ranjang Putri Candrawathi di Magelang Ternyata Utuh Tak Berantakan?

Kamis, 15 Desember 2022 | 06:30 WIB
Katanya Habis Diperkosa Yosua, Ranjang Putri Candrawathi di Magelang Ternyata Utuh Tak Berantakan?
Putri Candrawathi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Yosea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jalannya persidangan pembunuhan berencana Brigadir J tak lepas dari sorotan publik. Termasuk sidang yang diselenggarakan hari Selasa (13/12/2022), di mana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam kesempatan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mempertanyakan ingatan Bharada E mengenai peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, tepatnya pada tanggal 7 Juli 2022.

Pasalnya kubu Sambo dan Putri bersikeras terjadi pemerkosaan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang kemudian disinyalir menjadi alasan pembunuhan di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersaksi kamar dan tempat tidur Putri Candrawathi di rumah Magelang tidak berantakan kendati diduga baru menjadi korban pemerkosaan oleh Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat). (YouTube/metrotvnews)
Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersaksi kamar dan tempat tidur Putri Candrawathi di rumah Magelang tidak berantakan kendati diduga baru menjadi korban pemerkosaan oleh Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat). (YouTube/metrotvnews)

Saat itu seorang JPU wanita mengonfirmasi cerita Bharada E yang mengaku ikut naik ke atas setelah ia dan Bripka Ricky Rizal Wibowo diminta pulang oleh Putri.

Baca Juga: Ahli Balistik Beberkan Hasil Otopsi Brigadir J di Sidang: Ada Serpihan Anak Peluru di Jaringan Otak

"Saat Saudara dari alun-alun, Saudara diperintahkan pulang oleh terdakwa PC bersama RR, itu kan RR naik ke atas. Kamu juga ikut naik ke atas to?" tanya JPU, dikutip pada Rabu (14/12/2022).

"Siap," jawab Bharada E dengan tegas.

Tak disangka, JPU rupanya mempertanyakan bagaimana kondisi tempat tidur yang digunakan Putri berbaring. Pasalnya bila merujuk pada kronologi kejadian, Bharada E dan Bripka RR kembali ke rumah setelah diduga terjadi kekerasan seksual oleh Brigadir J.

"Tadi Saudara waktu ditanya Majelis, Saudara menerangkan kalau sempat melihat ke dalam. Yang saya tanyakan, pada saat Saudara melihat ke dalam bagaimana keadaan tempat tidur itu? Acak-acakan atau seperti biasa?"

"Biasa saja. Ibu PC cuma baring."

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Atasannya, Bharada E Sudah Berani Hadapi Langsung Ferdy Sambo, Pengacara: Karena Dia Jujur!

"Berbaring seperti biasa?"

"Siap."

Momen tanya jawab ini belakangan menjadi viral di media sosial TikTok. Misalnya diunggah oleh akun @restiapakeess yang seolah meledek Putri. Tampaknya ia menilai pernyataan Bharada E secara tidak langsung membuktikan tidak ada pemerkosaan yang dialami istri Sambo tersebut.

Ilustrasi Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J (Bandung.suara.com)
Ilustrasi Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J (Bandung.suara.com)

"Mantap ibu. Ketar ketir gak tuh si nenek," celetuk @restiapakeess, memuji pertanyaan jitu dari JPU tersebut.

Sementara itu, Putri Candrawathi sempat bercucuran air mata ketika mengungkap apa yang dialaminya di rumah Magelang. Putri mengklaim diperkosa hingga dibanting sebanyak tiga kali oleh Brigadir J.

"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin. Yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan, dan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang benar-benar terjadi," ungkap Putri sambil menangis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI