Jumlah Janda dan Duda di Jakarta Barat Bertambah di 2022

Kamis, 15 Desember 2022 | 05:05 WIB
Jumlah Janda dan Duda di Jakarta Barat Bertambah di 2022
Angka perceraian di Jakarta Barat meningkat di 2022. Foto: Ilustrasi cerai. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah janda dan duda di Jakarta Barat meningkat per Desember 2022, demikian diungkap oleh data angka perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Dari data tersebut diketahui per 14 Desember 2022 ada 3.576 perkara cerai yang diputus atau diselesaikan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat. Jumlah ini meningkat dari 2021 yang mencapai 3.221 kasus dan 2.539 kasus di 2020 lalu.

"Ada peningkatan," kata Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat, Sajidan, Rabu (15/12/2022).

Sajidan membeberkan perceraian yang disebabkan oleh gugatan istri mencapai 872. Sementara suami menalak cerai istri yakni 2.999. Sujidan menyebut, penyebab mayoritas suami menceraikan istri lantaran orang ketiga.

Baca Juga: Pinkan Mambo Ungkap Fakta Lain Artis G yang Jadi Simpanannya: Seorang Duda Sering Kawin Cerai

"Istri yang menggugat cerai suami mayoritas karena faktor ekonomi," lanjut dia.

Jumlah kasus perceraian di Indonesia cenderung meningkat setiap tahun. Pada 2021 lalu, kasus cerai di Tanah Air nak 53,50 persen menjadi 447.743 kasus.

Pada tahun lalu, mayoritas perceraian disebabkan oleh gugatan istri ketimbang suami yang jumlahnya hingga 75 persen. Alasan cerai yang paling dominan adalah pertengkaran.

Jawa Barat adalah provinsi dengan angka perceraian paling tinggi dengan 98.088 kasus, diikuti oleh Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Tepis Isu Pacari Duda, Bunga Citra Lestari Rayakan Ultah Pernikahan di Makam Ashraf Sinclair

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI