Suara.com - Partai Gerindra resmi menggunakan nomor urut dua pada Pemilu 2024 mendatang usai mengikuti penetapan nomor urut peserta pemilu di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Lantaran itu, Elite Gerindra mengajak semua partai peserta pemilu menjaga iklim demokrasi yang belakangan mulai dipertanyakan.
"Pengundian dan penetapan nomor urut telah sama-sama kira ikuti dan telah selesai, gerindra seperti pemilu yang lalu tetap mendapatkan nomor 2, artinya victory atau kemenangan," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dalam sambutannya di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam.
Menurutnya, Gerindra berharap kemenangan tak hanya menghampiri partainya, melainkan bisa membawa kemenangan bagi demokrasi. Pasalnya, kata dia, alam demokrasi di Indonesia harus dijaga baik-baik.
"Kami berharap kemenangan ini bukan cuma buat gerindra tapi buat alam demokrasi kita yang harus kita jaga baik-baik oleh karena itu kita ucapkan terimakasih pada KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras shg malam hari ini kita bisa berkumpul untuk penetapan peserta pemilu dan pengundian nomor pemilu," tuturnya.
Dasco mengatakan, dirinya menyampaikan kekhawatiran soal demokrasi bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, kekinian alam demokrasi Indonesia mulai ada yang mempertanyakan.
Untuk itu, ia mengajak seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk bisa sama-sama menjaga iklim demorasi Indonesia.
"Kita tahu belakantan ini iklim demokrasi ataupun hasil verifikasi sudah mulai ada yang mempertanyakan, oleh karena itu kami mengajak pada 23 parpol yang hsdir hari ini mari kita jaga sama-sama iklim demokrasi mari kita sama-sama jaga kelanjutan pemilu dan mari kita sama-sama jaga KPU kita bersama," katanya.
Berikut hasil lengkap penetapan pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024:
Baca Juga: Resmi! Ini Nomor Urut Peserta Pemilu 2024, PDIP Tetap Nomor 3, NasDem Tetap 5, Gelora Dapat Nomor 7
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor 1
- Partai Gerindra nomor 2
- PDI Perjuangan nomor 3
- Partai Golkar nomor 4
- Partai NasDem nomor 5
- Partai Buruh nomor 6
- Partai Gelora nomor 7
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor 8
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor 9
- Partai Hanura nomor 10
- Partai Garuda nomor 11
- Partai Amanat Nasional (PAN) nomor 12
- Partai Bulan Bintang (PBB) 13
- Partai Demokrat 14
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor 15
- Partai Perindo 16
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor 17.
Sementara sisanya yakni partai lokal Aceh:
- Partai Nanggroe Aceh nomer 18
- Partai Generasi Aceh Bersambut Taat dan Taqwa nomor 19
- Partai Darul Aceh nomor 20
- Partai Aceh nomor 21
- Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor 22
- Partai Sira nomer 23.