Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Gunadarma sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, terutama di Twitter. Pasalnya di saat proses pemulihan korban masih berlangsung, sejumlah mahasiswa justru main hakim sendiri dan melakukan perkusi terhadap pelaku pelecehan seksual.
Sebuah akun dengan nama pengguna @/abc******blok mengungkap kronologi saat pelaku pelecehan seksual diperkusi di kampus Gunadarma tersebut.
Berdasarkan keterangan dan video yang diunggah oleh akun itu, pelaku dihakimi massa atas perbuatannya dengan diikat dan ditelanjangi di pohon.
Tidak sampai di situ, video juga memperlihatkan pelaku disundut dengan rokok dan dipaksa untuk meminum air kencing.
Baca Juga: Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dua Pria Ini Ditelanjangi Hingga Diikat di Pohon
Lantas, seperti apakah kronologi pelecehan seksual di Gunadarma sampai pelaku berakhir diperkusi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi bermula dari pengakuan korban yang mengungkap bahwa telah terjadi kejadian tidak menyenangkan berupa pelecehan seksual pada Jumat 2 Desember 2022 di Kampus G, Universitas Gunadarma. Pada saat itu, korban tengah bersama pelaku untuk menjalankan aktivitas perkuliahan di Kampus G.
Pada sekitar pukul 10.27 WIB, tepatnya pada saat jam istirahat, korban berniat makan di Kampus E. Namun, ia mengurungkan niatnya karena lokasi tujuannya ramai.
Kemudian, korban kembali menuju Kampus G. Pada sekitar pukul 11.40 WIB, pelaku mengirimkan pesan kepada korban dan meminta korban untuk menemuinya di Kampus G.
Sekitar pukul 12.01 WIB, pelaku tiba di Kampus G tepatnya di depan koridor kelas di G112. Korban dan pelaku pun berbincang di depan pintu.
Baca Juga: Dua Hari Usai Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Gundar, Lokasi Terpantau Sepi
Pelaku kemudian masuk ke Gedung 1, tepatnya di toilet bawah tangga. Selang berapa lama, pelaku memanggil korban. Saat korban tiba, pelaku langsung mendorong korban ke tembok ujung yang sepi dan memaksa untuk mencium korban.
Korban pun sontak menepis pelaku, tetapi pelaku mengatakan ‘sekali-kali saja’ sembari membuat angka 1 dengan jarinya. Beruntung korban berhasil melepaskan diri dari jeratan pelaku dan memutuskan untuk speak up.
Cerita korban itu menyulut kemarahan banyak mahasiswa dan publik terhadap pelaku. Namun, sejumlah oknum mahasiswa bertindak terlalu jauh dengan main hakim sendiri dan mengikat pelaku di pohon.
Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku diikat dalam keadaan basah kuyup, dengan hanya mengenakan kaos dan celana dalam saja. Tampak sejumlah mahasiswa berkumpul di sekitar pelaku dan menyoraki.
Seorang mahasiswi kemudian maju dan mencekoki pelaku dengan air kencing yang dimasukkan di botol. Pelaku yang dalam keadaan terikat itu terpaksa menegak air kencing yang dijejalkan mahasiswi tersebut.
Tidak hanya itu, salah satu foto yang juga viral di media sosial memperlihatkan pelaku sempat ditelanjangi dengan tidak mengenakan pakaian apapun, bahkan celana dalam.
Ada juga warganet yang menyiram air satu ember ke pelaku dan meletakkan ember di kepala pelaku. Viralnya video dan foto tersebut justru membuat publik menjadi tidak fokus dengan pemulihan korban, namun justru mengecam dan menyesalkan sikap oknum mahasiswa Gunadarma.
Para mahasiswa pun diduga tidak menyelesaikan pelecehan seksual sesuai dengan Permendikbud Riset No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Berdasarkan informasi yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sempat mengatakan kasus pelecehan seksual ini sudah berakhir damai. Korban pun tidak melaporkan pelaku ke pihak kepolisian karena malu.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa