Suara.com - Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma langsung mengamankan dua pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi sejumlah mahasiswa pada Senin (12/12/2022) kemarin lusa. Kejadian tersebut berlangaung di arena Wall Climbing Kampus E Universitas Gunadarma, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sekira jam 15.00 WIB.
Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan terjadi, kedua pelaku pelecehan itu langsung dipindahkan menuju pos satpam. Setelah itu, pihak kampus menghubungi pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
"Dengan memindah paksa pelaku satu dan ke Pos Satuan Pengamanan kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua. Setelah itu, Bidang kemahasiswaan menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum seperlunya," kata Wakil Rektor III Universitas Gunadarma Irwan Bastian dalam siaran persnya, Rabu (14/12/2022).
Irwan menambahkan, hingga saat ini kedua pelaku pelecehan seksual yang mendapat tindakan presekusi masih dalam penanganan Polres Metro Depok.
"Sampai dengan dibuatnya press release ini pelaku satu dan dua dalam penanganan pihak yang berwajib (Polres Depok)," beber dia.
Kejadian Pelecehan Seksual
Berita soal dugaan pelecehan seksual itu sudah tersiar di media sosial sejak Sabtu (10/12/2022) malam. Disebutkan ada satu pelaku dan tiga korban yang merupakan mahasiswa Universitas Gunadarma.
Esoknya, Bidang Kemahasiswaan memanggil salah satu korban untuk dimintai keterangan terkait kronologi kejadian tersebut. Pertemuan itu berlangsung pada pukul 13.00 WIB di Nasionalism Coffee.
"Pada Minggu 11 Desember 2022 jam 13.00 WIB, bertempat di Nasionalism Coffee dari Bidang Kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban satu untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya," beber Irwan.
Pada Senin (12/12/2022), lanjut Irwan, Bidang Kemahasiswaan kembali menjalin komunikasi dengan dua korban lain -yang juga mahasiswa Universitas Gunadarma. Pertemuan itu berlangsung di Kampus G Universitas Gunadarma.