Suara.com - Ahli balistik, Alif Sumirat, yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat mengungkapkan ada serpihan peluru yang ditemukan di otak Yosua.
"Serpihan peluru pertama dari jaringan otak, ada jaket anak peluru dan timbal bentuknya kecil sekali, yang satu lagi dari pipi," kata Arif saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
Meski demikian Arif sbelum bisa memastikan serpihan peluru itu berasal dari senjata jenis apa. Sebab serpihan itu terlalu kecil dengan kaliber 9 milimeter.
"Untuk serpihan kita tidak bisa membedakan antara Glock atau HS. Tapi kita bisa simpulkan itu kaliber 9 milimeter," lanjut dia.
Arif mengatakan temuan tersebut berdasarkan hasil autopsi jenazah Yosua dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menerangkan ada 1 anak peluru dan 3 serpihan peluru pada jenazah Yosua.
"Untuk serpihan tidak bisa kita bandingkan, bentuknya sangat kecil karena tidak ada garis-garis kecil. Yang bisa kita bandingkan, satu anak peluru yang kita temukan di punggung," jelas Arif.
Dia menambahkan, serpihan peluru yang terdapat pada jaringan otak Brigadir yosua hanya bisa diidentifikasi lewat peluru berkaliber 9 milimeter. Sementara untuk bagian tubuh terkonfirmasi dari senjata Glock- 17.
"Yang bisa kita bandingkan adalah anak peluru yang tertinggal di punggung hasil autopsi, Yang Mulia. Itu kita bandingkan dan itu identik dengan Glock, Yang Mulia," kata Arif.
Sebagai informasi, Arif dimintai keterangan sebagai saksi persidangan untuk terdakwa ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yanf hadir secara virtual.
Baca Juga: Terungkap, Baju Brigadir J Diambil Kombes Susanto Usai Autopsi di RS Polri