Terindikasi Jujur, Kuat Ma'ruf Pergoki Persetubuhan Brigadir J dan Putri Candrawathi?

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:47 WIB
Terindikasi Jujur, Kuat Ma'ruf Pergoki Persetubuhan Brigadir J dan Putri Candrawathi?
Ilustrasi Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J (Bandung.suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah saksi ahli dihadirkan di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J pada Rabu (14/12/2022) hari ini. Semua terdakwa kecuali Bharada E dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu yang hadir adalah Ahli Poligraf, Aji Febrianto Ar-Rosyid. Aji kemudian diminta menjelaskan skor uji kebohongan para terdakwa serta makna dari angka-angka tersebut.

Menurut Aji, hanya dua terdakwa yang mendapat penilaian positif alias terindikasi tidak berbohong. Keduanya adalah Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

"Untuk Bapak FS nilai totalnya minus 8. (Putri Candrawathi) minus 25," ucap Aji di hadapan Jaksa Penuntut Umum yang menanyainya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Peringatkan Kubu Ferdy Sambo Jangan Bikin Jebakan, Richard Berkata Jujur

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J agenda pembacaan hasil uji poligraf [Tangkapan layar Youtube KOMPAS TV]
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J agenda pembacaan hasil uji poligraf [Tangkapan layar Youtube KOMPAS TV]

Lebih jauh dijelaskan, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf sama-sama menjalani dua kali tes. "(Untuk Kuat Ma'ruf) yang pertama plus 9, yang kedua minus 13," terang Aji.

Sementara untuk dua kali tes Bripka RR mendapat skor plus 11 dan plus 19. Sedangkan untuk Bharada E mendapatkan skor plus 13.

Dijelaskan Aji, skor positif berarti peserta tes terindikasi jujur dengan jawaban yang disampaikan alias NDI (non deception indicated). Hal sebaliknya berlaku bila hasilnya negatif.

Karena itulah hasil uji kebohongan Kuat Ma'ruf disorot, sebab dia mendapatkan dua hasil yakni plus dan minus. Aji kemudian mengungkap dua pertanyaan yang disampaikan kepada Kuat dan masing-masing responsnya.

Rupanya Kuat justru terindikasi berbohong ketika ditanya apakah melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Asisten rumah tangga (ART) di rumah Sambo itu mengaku tidak melihat bosnya menembak Brigadir J, yang menurut pengujian poligraf ternyata dinyatakan berbohong.

Baca Juga: Pengacara Bharada E Ultimatum Kubu Sambo di Sidang: Jangan Pojokkan Klien Kami dengan Pertanyaan Menjebak!

Menariknya, Kuat justru terindikasi jujur ketika ditanyai apakah memergoki persetubuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Suara.com/M Yasir)
Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Suara.com/M Yasir)

"Untuk Saudara Kuat, pertanyaan relevannya adalah apakah kamu memergoki persetubuhan Ibu Putri dengan Yosua?" ungkap Aji.

"Apa jawaban dia?" cecar JPU.

"Jujur."

"Artinya dia memergoki?"

"Tidak memergoki."

"Kalau indikasi kedua, apa pertanyaannya?"

"Apakah kamu melihat Pak Sambo melihat Yosua?" kata Aji mengulang pertanyannya kepada Kuat pada tanggal 9 September 2022.

"Jawabannya Saudara Kuat tidak, itu hasilnya berbohong," tegas Aji menambahkan.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri) menyapa pengunjung sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri) menyapa pengunjung sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Pertanyaan soal Sambo menembak ini juga sempat ditanyakan kepada Bripka RR. Ajudan paling senior di keluarga Sambo itu juga mengaku tidak melihat atasannya menembak Brigadir J dan terindikasi jujur.

Sekilas terlihat Bripka RR yang tertawa ketika JPU sudah terlanjur menyimpulkan dirinya melihat Sambo menembak Brigadir J, apalagi karena setelah itu Aji langsung mengklarifikasi pendapat JPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI