Kasus 'Main Hakim Sendiri' Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma, Mahasiswa: Satpam Hanya Diam

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:46 WIB
Kasus 'Main Hakim Sendiri' Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma, Mahasiswa: Satpam Hanya Diam
Suasana Kampus Universitas Gunadarma usai viral video main hakim sendiri terhadap pelaku pelecehan seksual di kampus, Rabu (14/12/2022). [Suara,com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tindakan persekusi terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat pelaku pelecehan seksual itu diikat di pohon.

Total ada dua orang yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual. Dari video yang beredar, kedua terduga pelaku disiram air, hingga salah satu dari mereka juga ditelanjangi oleh massa.

Pantauan Suara.com di Universitas Gunadarma Kampus E pada Rabu (14/12/2022) suasana tampak sepi. Hanya terlihat beberapa mahasiswa saja yang lalu lalang di sekitar lokasi.

Hanya saja, ketika ditanya terkait kronologi dugaan presekusi terhadap pelaku pelecehan seksual tersebut, sejumlah mahasiswa mengaku tidak tahu. Dia mengatakan tidak berada di kampus saat kejadian yang berlangsung.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan di Kampus Gundar Diikat dan Dicekoki Air Kencing, DPR: Sanksi Sosial Perlu tapi Jangan Melecehkan Lagi

"Saya nggak tahu karena tidak ada di lokasi saat kejadian berlangsung. Tapi saya baru tahu ketika lihat di media sosial. Videonya beredar viral. Pelakunya diikat di pohon gitu," ucap dia yang enggan dibeberkan identitasnya.

Terduga pelaku pelecehan seksual di Gundar dibully oleh mahasiswa. (Twitter @abcdyounggoblog)
Terduga pelaku pelecehan seksual di Gundar dibully oleh mahasiswa. (Twitter @abcdyounggoblog)

Terpisah, seorang mahasiswa berinisial M membenarkan, jika kejadian itu berlangsung di Kampus E Universitas Gunadarma. Dia mengatakan, pelaku pelecehan seksual itu diikat di pohon hingga diminta untuk mimum air urine.

"Disuruh minum air kencing sendiri, diiket, disundut rokok, kalau lihat di video itu, dia (pelaku) sempat ditendang," ucap dia saat dikonfirmasi.

M menambahkan, saat kejadian berlangsung, pihak keamanan tak bisa melakukan tindakan. Sebab, banyaknya massa menjadi alasan pihak keamanan tak bisa mencegah tindakan tersebut.

"Di belakang itu ada satpam kan cuma diem saja karena takut. Kan di situ anak-anaknya banyak banget, yang ada digebukin satpamnya," beber dia.

Baca Juga: Jangan Main Hakim Sendiri! ISESS Desak Peristiwa Persekusi Pelaku Pelecehan Di Universitas Gunadarma Juga Diproses Hukum

Sebelumnya, beredar video aksi persekusi yang dilakukan mahasiswa senior terhadap terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok. Dalam video terlihat pelaku pelecehan seksual tersebut diikat di pohon, ditelanjangi dan dicekoki air kencing. Video tersebut salah satunya diunggah akun Twitter @/abcdyougoblog pada hari Senin (12/11/2022).

Dalam cuitan akun tersebut, tampak foto pelaku pelecehan seksual yang diikat di pohon. Ada dua pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan dan diikat di pohon. Kedua terduga pelaku tersebut disiram dengan air, lalu salah satu celana pelaku dipelorotkan. Bahkan, salah satu pelaku tampak ditelanjangi oleh massa.

Tidak sampai di situ, salah satu pelaku juga dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing. Oknum yang mencekoki pelaku dengan air kencing diduga merupakan mahasiswi kampus tersebut.

Kasus main hakim sendiri ini dilakukan pada hari Senin (12/12/2022). Kedua pelaku pun diketahui sudah dijemput oleh petugas dari Polres Depok. Dalam narasi video viral tersebut, tertulis bahwa pria tersebut dihakimi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus.

Kejadian pelecehan sendiri diduga terjadi pada 2 Desember 2022. Sementara, peristiwa pelaku dianiaya diduga dilakukan pada hari Senin, 12 Desember 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI