"Dia bilang kardus HP-nya harus nyampe Jakarta dulu, baru bisa dibantu. Saat proses saya diminta saksi sebelum, saat dan sesudah kejadian. Gimana saya mau ada saksi, sayanya dikeroyokin,” ungkapnya.
Reaksi Kapolsek
Terpisah, Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengklaim pihaknya sama sekali belum menerima laporan dari Indra. Namun, dia mengklaim telah memerintah anak buahnya untuk mengusut kasus tersebut tanpa menunggu korban membuat laporan.
"Korban belum buat laporan, tapi Kanit Reskrim lagi menelusuri peristiwa itu. Nanti perkembangan kita kasih,” kata Jupriono, saat dihubungi Suara.com, Rabu.
Jupriono juga membantah jika ada anggotanya yang meminta biaya kepada korban terkait pembuatan laporan.
"Gak ada, bohong banget itu. Fitnah nanti kalau gak bener malah berbalik. Suruh ketemu saya, kalo ada biar saya angkut anggota itu,” tegasnya.