Indra yang saat itu, belum memiliki persyaratan dan uang yang diminta oleh oknum tersebut, kemudian memilih pulang ke indekos temannya di wilayah Pinang Ranti.
Sesampainya di indekos, dia menelpon temannya di kampung halaman, Sambas, Kalimantan Barat. Untuk membantunya mengirim foto bukti kepemilikan agar bisa membuat laporan kehilangan.
"Setelah di kosan, saya nelepon teman yang di kampung minta di-fotoin syarat-syarat-syarat yang diminta,” kata Indra.
Keesokan harinya, Indra kembali mendatangi Polsek Ciracas. Ia kemudian bertemu petugas dan sempat ngobrol di ruangan di lantai atas bangunan polsek tersebut.
Indra mengaku sempat ditanya-tanya soal peristiwa pengeroyokan dan pencurian HP oleh petugas di kantor polisi itu.
Dalam obrolannya dengan petugas, Indra mengaku sempat mengungkit soal nominal uang yang disebut untuk biaya pelaporan. Petugas itu mengatakan jika tidak ada pungutan biaya saat warga membuat laporan ke polsek itu.
“Kalau yang versi malam diminta bayar Rp2,5 juta, pas siang kata bapak polisi itu, gak bayar. Disitu saya ngerasa bingung. Bingungnya, yang bilang bayar itu polisi atau bukan,” ungkap Indra.
Polemik soal masalah Indra tidak sampai di situ. Indra ternyata harus melampirkan bukti kepemilikan secara fisik. Tidak bisa jika hanya berupa foto.
“Polisi bilang, kalau mau masukin laporan bukan foto tapi kardusnya langsung, terus kalau lagi proses saya gak bisa ke mana-mana. Sedangkan kerjaan saya ada di Sambas (Kalbar). Saya jadi bingung,” jelasnya.
Baca Juga: Satu Petugas Operator Tewas Tertembak dan Dua Unit Mobil Polisi Dibakar OPM di Kabupaten Yapen
Tidak hanya itu, petugas juga meminta Indra untuk mengadirkan saksi sebelum dan saat pencurian dan pengeroyokan itu terjadi. Namun saat itu Indra yang seorang diri, menyebut hal itu merupakan hal yang mustahil lantaran ia saja repot melindungi diri saat pengeroyokan.