Suara.com - Beredar kabar bahwa bakal calon presiden Partai NasDem Anies Baswedan dikenakan pasal berat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu diklaim karena Anies terjerat perkara terselubung.
Informasi tersebut disebarkan dan diunggah oleh kanal YouTube bernama 'ULASAN POLITIK' pada Selasa (13/12/2022).
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"TAK BISA KABUR LAGI??PENCITRAAN ANIES AMBLAS TOTAL ~ VIRAN NEWS" tulis judul unggahan.
"~~ mirisss..!!! DI JERAT PERKARA TERSELUBUNG Bawaslu resmi tetapkan Anies pasal berat" tulis keterengan di thumbnail video.
Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran, kabar soal Bawaslu resmi tetapkan Anies pasal berat dan terjerat perkara terselubung adalah salah.
Faktanya, judul dan isi video unggahan tak berkaitan sama sekali. Dalam video tak ada informasi mengenai Bawaslu yang menjerat Anies Baswedan pasal berat akibat perkara terselubung.
Baca Juga: Curi Start Kampanye dengan Safari Politik, Tagar AniesNasdemOut Trending Twitter
Unggahan video berisi pembahasan mengenai Anies yang diduga melakukan kampanye terselubung di masjid ketika kunjungan ke Aceh.