CEK FAKTA: Ganjar Pranowo Diboikot Bawaslu Tak Bisa Nyapres Usai Fitnah Anies Baswedan, Benarkah?

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:20 WIB
CEK FAKTA: Ganjar Pranowo Diboikot Bawaslu Tak Bisa Nyapres Usai Fitnah Anies Baswedan, Benarkah?
CEK FAKTA: Ganjar diboikot bawaslu (YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar informasi yang menyatakan bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah diboikot oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Video tersebut diunggah pada tanggal 13 Desember 2022 yang menyebutkan bahwa Ganjar diboikot Bawaslu karena melaporkan Anies Baswedan dengan bukti palsu.

Pada thumbnail video tampak suasana ruangan dengan sosok Anies dan Ganjar di dalamnya.

Berikut narasinya:

Baca Juga: CEK FAKTA: Menkominfo Johnny G Plate Dipecat Jokowi, Akibat Kampanyekan Anies Baswedan Pakai Uang Negara, Benarkah?

"GANJAR DI BOIKOT BAWASLU TAK BISA NYAPRES AKIBAT LAPORKAN ANIES HANYA FITNAH TANPA BUKTI JADI BEGINI"

Gara2 Laporkan Anies Dengan Bukti Palsu?Ganjar Malah Di Boikot Bawaslu Tak Bisa Nyapres 2024?? Viral"

Lalu benarkah klaim tersebut?

CEK FAKTA: Ganjar diboikot bawaslu (YouTube)
CEK FAKTA: Ganjar diboikot bawaslu (YouTube)

Penjelasan

Menurut penelusuran, isi video tersebut tak berisi tentang pemboikotan Ganjar Pranowo oleh Bawaslu.

Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Candrawathi Kejer Bertemu Si Cantik Simpanan Ferdy Sambo di Persidangan?

Isi video berbeda dengan thumbnail, sebab berisi tentang narasi sejumlah artikel dari berbagai media.

Salah satu isi video tersebut menampilkan artikel dari Jawapos.com dengan judul "Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, NasDem: Yang Dilanggar Apa?", tayang pada 8 Desember 2022.

Selain artikel Jawapot, video itu juga menarasikan pemberitaan dari detiknews berjudul "Kajian Awal Bawaslu: Anies Baswedan Belum Melanggar Aturan Pemilu", di mana pada 12 Desember 2022.

Hingga artikel ini dipublikasi, tidak ada pemberitaan yang valid yang mewartakan Ganjar telah diboikot Bawaslu karena melaporkan Anies.

Kesimpulan

Melalui penjelasan di atas, maka informasi yang menyebutkan bahwa Bawaslu membikot Ganjar Pranowo karena membuat laporan palsu tentang Anies adalah salah.

Informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI