Selain itu bungkus rokok harus disertai peringatan soal bahaya merokok, juga ukurannya mengikuti standar yang berlaku.
Dalam beberapa tahun terakhir Selandia Baru juga menerapkan kenaikan pajak tinggi untuk produk rokok.
Lolosnya undang-undang rokok yang baru diterima oleh beberapa lembaga kesehatan.
Koalisi Kesehatan Aotearoa mengatakan hukum terbaru ini adalah puncak dari advokasi yang dilakukan selama bertahun-tahun oleh berbagai organisasi kesehatan dan masyarakat.
Selandia Baru sudah menjadi salah satu negara maju yang tergabung dalam kelompok OECD dengan jumlah perokok dewasa terendah.
Selandia Baru berambisi menjadi negara bebas rokok di tahun 2025.
Aturan rokok paling ketat hanya diterapkan oleh Bhutan, yang melarang penjualan rokok sejak tahun 2010.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News