Terungkap! Ferdy Sambo Ternyata Paksa Putri Candrawathi Buat Laporan Pelecehan Seksual: Gak Bisa Dibantah

Rabu, 14 Desember 2022 | 15:24 WIB
Terungkap! Ferdy Sambo Ternyata Paksa Putri Candrawathi Buat Laporan Pelecehan Seksual: Gak Bisa Dibantah
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bersalaman dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Candrawathi mengaku dipaksa sang suami, Ferdy Sambo, untuk membuat laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Hal itu diungkapkan oleh Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022) lalu.

Mulanya, Kuasa Hukum Bharada E Stella Masengi bertanya kepada Putri Candrawathi soal ketakutan Putri dan pemaksaan Ferdy Sambo untuk membuat laporan pelecehan seksual tersebut.

"Saudara saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami saudara saksi betul?" tanya kuasa hukum Bharada E.

Baca Juga: Tak Terima Hasil Alat Uji Kebohongan, Kuat Maruf Protes: Saya Sudah Jujur, Kok di Poligraf Bohong?

"Betul," jelas Putri

"Saudara saksi disuruh dan dipaksa karena saudara takut dengan suami saudara?" tanya kuasa hukum Bharada E.

"Betul," jawab Putri singkat.

"Apakah saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintahkan, bahkan oleh saudara sendiri sebagai istrinya?" tanya kuasa hukum Bharada E.

Alih-alih menjawab secara gamblang melihat Sambo sebagai sosok suami, Putri justru menyebutkan karakter Ferdy Sambo sebagai seorang polisi.

Baca Juga: Terindikasi Bohong, Hasil Uji Poligraf Ferdy Sambo, Putri, dan Kuat Maruf Ternyata Minus!

Putri menyatakan bahwa suaminya itu seorang polisi yang tegas dan perintahnya sulit ditolak.

"Karena karakter seorang polisi orangnya tegas," ujar Putri.

"Karakternya? Karakter Ferdy Sambo tegas memang tidak bisa dibantah?" tanya kuasa hukum Bharada E.

"Dalam hal kemarin iya," ucap Putri dengan suara lirih.

Sebelumnya di depan Majelis Hakim, Putri mengaku mendapatkan kekerasan seksual, diancam, dan dianiaya oleh Brigadir J.

Dalam pengakuannya itu, Putri membeberkan ceritanya seraya menangis. Setelah itu, ia pun mempertanyakan Polri dalam memberikan pemakaman kepada Brigadir J yang tampak seperti diberikan penghormatan.

Putri Candrawathi Berbohong

Senada dengan asumsi yang disampaikan Kirdy, Jaksa Penuntut Umum juga menyebut bahwa Putri Candrawathi terindikasi tidak jujur alias berbohong soal hubungannya dengan Brigadir J.

Berdasar hasil tes poligraf di Mabes Polri, ketika Putri ditanya apakah berselingkuh dengan Brigadir J, hasilnya menunjukkan Putri berbohong.

"Baik coba saya ingatkan dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?," tanya jaksa.

"Tidak," jawab Putri.

"Di sini indikasi berbohong bagaimana dengan itu?" cecar jaksa lagi.

"Saya tidak tahu itu," tegas Putri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI