Suara.com - Putri Candrawathi mengaku dipaksa sang suami, Ferdy Sambo, untuk membuat laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Hal itu diungkapkan oleh Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022) lalu.
Mulanya, Kuasa Hukum Bharada E Stella Masengi bertanya kepada Putri Candrawathi soal ketakutan Putri dan pemaksaan Ferdy Sambo untuk membuat laporan pelecehan seksual tersebut.
"Saudara saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami saudara saksi betul?" tanya kuasa hukum Bharada E.
"Betul," jelas Putri
"Saudara saksi disuruh dan dipaksa karena saudara takut dengan suami saudara?" tanya kuasa hukum Bharada E.
"Betul," jawab Putri singkat.
"Apakah saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintahkan, bahkan oleh saudara sendiri sebagai istrinya?" tanya kuasa hukum Bharada E.
Alih-alih menjawab secara gamblang melihat Sambo sebagai sosok suami, Putri justru menyebutkan karakter Ferdy Sambo sebagai seorang polisi.
Baca Juga: Tak Terima Hasil Alat Uji Kebohongan, Kuat Maruf Protes: Saya Sudah Jujur, Kok di Poligraf Bohong?
Putri menyatakan bahwa suaminya itu seorang polisi yang tegas dan perintahnya sulit ditolak.