Menengok Kembali Peran 'Jahat' Ricky dan Kuat yang Malah Dibela Ferdy Sambo

Rabu, 14 Desember 2022 | 15:19 WIB
Menengok Kembali Peran 'Jahat' Ricky dan Kuat yang Malah Dibela Ferdy Sambo
Kolase Ricky Rizal dan Kuat Maruf di persidangan [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Aditya Pradana Putra].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hakim juga menilai bahwa Ricky telah mengambil peran sejak insiden di Magelang menjelang hari kematian Yosua.

Diketahui, bahwa Ricky berperan menyiapkan Putri Candrawathi untuk kembali ke Jakarta, menyiapkan isoman bagi Putri, hingga mengantar Putri kembali ke Saguling.

"Peran Ricky menurut cerita saudara sangat menonjol sekali. Mulai dari menyiapkan saudara memerintahkan untuk kembali ke Jakarta, menyiapkan isoman terus mengantar saudara kembali lagi ke Saguling. Besar banget peranannya, padahal ini perkaranya pembunuhan," kata hakim.

Sebelumnya, Ricky Rizal dituding mengawasi Yosua agar Sambo dapat melancarkan aksinya. 

"Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui rencana jahat tersebut tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga No. 46, tetapi tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi keberadaan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," ujar Jaksa Penuntut Umum.

Kuat Maruf dituding sebagai sosok yang berperan ancam Yosua

Kuat Maruf sempat disebut oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebagai sosok 'skuad' yang mengancam Yosua.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," ujar Anam.

Senada dengan Anam,  Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap bahwa Kuat sempat menyiapkan pisau atas inisiatif sendiri yang diduga digunakan untuk mengancam Yosua.

Baca Juga: Ahli Poligraf Ungkap Hasil Uji Kebohongan di Sidang: Richard Jujur Tembak Brigadir Yosua

"Dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," kata jaksa di hadapan majelis hakim, Senin (17/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI