Menengok Kembali Peran 'Jahat' Ricky dan Kuat yang Malah Dibela Ferdy Sambo

Rabu, 14 Desember 2022 | 15:19 WIB
Menengok Kembali Peran 'Jahat' Ricky dan Kuat yang Malah Dibela Ferdy Sambo
Kolase Ricky Rizal dan Kuat Maruf di persidangan [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Aditya Pradana Putra].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo turut menyeret banyak pihak. Adapun ajudan Sambo yakni Ricky Rizal dan sopir pribadi keluarga yakni Kuat Maruf juga dituding ambil andil dalam kematian Yosua.

Meski disinyalir memiliki peran besar membuat Yosua tewas, Sambo malah memberikan pembelaan kepada Ricky dan Kuat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022) kemarin.

Sambo dengan penuh pilu memohon belas kasih dan permohonan maaf dari kedua anak buahnya itu.

"Di kesempatan ini, bertemu dengan dua anggota saya ini, ingin menyampaikan permohonan maaf karena saya tahu bahwa saya sudah meminta anda untuk mengikuti skenario yang saya buat," kata Sambo seusai mendengar kesaksian Kuat dan Ricky.

Baca Juga: Ahli Poligraf Ungkap Hasil Uji Kebohongan di Sidang: Richard Jujur Tembak Brigadir Yosua

Tak tanggung-tanggung, Sambo bahkan mengklaim bahwa Ricky dan Kuat didzalimi lantaran sampai ditahan dan dijadikan tersangka.

"Mereka tidak tahu, tetapi kemudian terus dijadikan tersangka dizalimi, ditahan dia. Kuat dipaksa dia, tapi inilah faktanya. Saya minta maaf sekali lagi buat kalian berdua, saya emosional waktu itu apa yang terjadi kepada istri saya," ujar Sambo.

Berkaca dari pembelaan Sambo tersebut, lantas apa peran yang ditudingkan kepada Ricky dan Kuat dalam pembunuhan Yosua?

Mari berkilas balik menengok peran 'jahat' Ricky dan Kuat menjelang dan saat Yosua ditembak mati oleh Ferdy Sambo.

Hakim sebut peran Ricky menonjol: Antar Putri balik ke Saguling

Baca Juga: Ini Hasil Skor Lie Detector Terdakwa Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Minus, Terindikasi Berbohong

Ricky Rizal mengambil andil yang cukup besar dalam pembunuhan Yosua. Sampai-sampai hakim menyebut perannya menonjol.

Hakim juga menilai bahwa Ricky telah mengambil peran sejak insiden di Magelang menjelang hari kematian Yosua.

Diketahui, bahwa Ricky berperan menyiapkan Putri Candrawathi untuk kembali ke Jakarta, menyiapkan isoman bagi Putri, hingga mengantar Putri kembali ke Saguling.

"Peran Ricky menurut cerita saudara sangat menonjol sekali. Mulai dari menyiapkan saudara memerintahkan untuk kembali ke Jakarta, menyiapkan isoman terus mengantar saudara kembali lagi ke Saguling. Besar banget peranannya, padahal ini perkaranya pembunuhan," kata hakim.

Sebelumnya, Ricky Rizal dituding mengawasi Yosua agar Sambo dapat melancarkan aksinya. 

"Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui rencana jahat tersebut tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga No. 46, tetapi tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi keberadaan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," ujar Jaksa Penuntut Umum.

Kuat Maruf dituding sebagai sosok yang berperan ancam Yosua

Kuat Maruf sempat disebut oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebagai sosok 'skuad' yang mengancam Yosua.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," ujar Anam.

Senada dengan Anam,  Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap bahwa Kuat sempat menyiapkan pisau atas inisiatif sendiri yang diduga digunakan untuk mengancam Yosua.

"Dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," kata jaksa di hadapan majelis hakim, Senin (17/10/2022).

Kuat juga diketahui mengawal Yosua masuk ke rumah Ferdy Sambo bersama Ricky Rizal dan Richard Eliezer saat detik-detik pembunuhan.

"Posisi terdakwa Kuat Ma'ruf berada di belakang saksi Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dan saksi Ricky Rizal Wibowo berada di belakang saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," lanjut Jaksa.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI