Suara.com - Hasil tes uji kebohongan Richard Eliezer atau Bharada E dengan menggunakan alat poligraf diungkap dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Fakta itu disampaikan oleh ahli poligraf, Aji Febrianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Adapun yang duduk sebagai terdakwa ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada E yang hadir secara virtual.
Berawal saat jaksa menanyakan Aji mengenai pertanyaan apa yang disodorkan ke Richard sewaktu ditea menggunkan poligraf. Aji menerangkan Richard ditanyai perihal penembakan Brigadir Yosua.
"Untuk Saudara Richard pertanyaan, 'Apakah kamu memberikan keterangan palsu bahwa kamu menembak Yosua?'. Jawaban Richard 'tidak'," kata Aji.
Aji menyebut Richard menjawab dengan jujur. Berdasarkan alat poligraf, Richard dengan jujur telah menembak Yosua.
"Jawabannya tidaknya ini jujur, memang Richard ini menembak Yosua," sambung Aji.
Akurasi Tes Poligraf 93 Persen
Sebelumnya, Aji Febrianto menyatakan tes poligraf Sambo Cs punya akurasi 93 persen.
Baca Juga: Hasil Uji Poligraf Dinyatakan Jujur, Ekspresi Ricky Rizal Langsung Full Senyum
Dia menjelaskan setidaknya ada tiga tahapan pemeriksaan, yakni pre test, test, dan post test.