Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir hingga saat ini.
Agenda sidang pada Rabu (14/12/2022) turut menghadirkan ahli poligraf atau pemeriksa lie detector para terdakwa pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Dalam sidang kali ini, terungkap pula hasil uji poligraf atau uji kebohongan yang sebelumnya telah dijalani oleh para terdakwa.
Hasilnya, tiga terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf terindikasi berbohong karena skor uji poligraf mereka minus.
Baca Juga: Tak Terima Hasil Alat Uji Kebohongan, Kuat Maruf Protes: Saya Sudah Jujur, Kok di Poligraf Bohong?
Sementara itu, hasil uji poligraf Ricky Rizal menunjukkan bahwa ia terindikasi jujur, yakni 11 dan 19.
Ahli poligraf Aji Afrianto Ar-Rosyid dua pertanyaan yang diberikan kepada Ricky Rizal sehingga hasilnya menunjukkan bahwa ia jujur.
"(pertanyaan) yang pertama adalah 'apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata api Yosua?' Sementara untuk pemeriksaan yang kedua, 'apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua?'" ujar Aji Afrianto dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Rabu (14/12/2022).
"(dari pertanyaan) menyuruh mengambil senjata itu indikasinya apa?" tanya jaksa.
"Jujur," tegas ahli poligraf.
Baca Juga: Terindikasi Bohong, Hasil Uji Poligraf Ferdy Sambo, Putri, dan Kuat Maruf Ternyata Minus!
"Jujur, berarti ada yang menyuruh dia?" tanya jaksa.
"Tidak. Jawaban 'tidak' (dari Ricky) ini jawaban jujur," jawab ahli poligraf.
Mendengar jawaban dari Aji Afrianto mengenai hasil uji poligrafnya itu, Ricky Rizal bersama para penasihat hukumnya terlihat lega dan sumringah.
Begitu pula ketika jaksa mengklarifikasi jawaban Ricky Rizal perihal Ferdy Sambo menembak Yosua, hasil uji poligraf Ricky menunjukkan ia jujur karena ia menjawab bahwa tidak melihat jika eks Kadiv Propam itu menembak Brigadir J.
"Berarti Ricky tidak melihat Pak Sambo menembak," jawab Aji mengklarifikasi.
Dalam persidangan, tampak ekspresi Ricky Rizal dan para penasihat hukumnya yang tersenyum lega mendengar klarifikasi ahli poligraf.