Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir hingga saat ini.
Agenda sidang pada Rabu (14/12/2022) turut menghadirkan ahli poligraf atau pemeriksa lie detector para terdakwa pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Dalam sidang kali ini, terungkap pula hasil uji poligraf atau uji kebohongan yang sebelumnya telah dijalani oleh para terdakwa.
Hasilnya, tiga terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf terindikasi berbohong karena skor uji poligraf mereka minus.
Sementara itu, hasil uji poligraf Ricky Rizal menunjukkan bahwa ia terindikasi jujur, yakni 11 dan 19.
Ahli poligraf Aji Afrianto Ar-Rosyid dua pertanyaan yang diberikan kepada Ricky Rizal sehingga hasilnya menunjukkan bahwa ia jujur.
"(pertanyaan) yang pertama adalah 'apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata api Yosua?' Sementara untuk pemeriksaan yang kedua, 'apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua?'" ujar Aji Afrianto dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Rabu (14/12/2022).
"(dari pertanyaan) menyuruh mengambil senjata itu indikasinya apa?" tanya jaksa.
"Jujur," tegas ahli poligraf.
Baca Juga: Tak Terima Hasil Alat Uji Kebohongan, Kuat Maruf Protes: Saya Sudah Jujur, Kok di Poligraf Bohong?
"Jujur, berarti ada yang menyuruh dia?" tanya jaksa.