Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir hingga saat ini.
Agenda sidang pada Rabu (14/12/2022) turut menghadirkan ahli poligraf atau pemeriksa lie detector para terdakwa pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Dalam sidang kali ini, terungkap pula hasil uji poligraf atau uji kebohongan yang sebelumnya telah dijalani oleh para terdakwa.
Hasilnya, tiga terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf terindikasi berbohong karena skor uji poligraf mereka minus.
"Ferdy Sambo -8, Putri -25," ucap ahli poligraf Aji Afrianto Ar-Rosyid dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Kamis (14/12/2022).
Sementara itu, Aji menjelaskan bahwa terdakwa Kuat menjalani uji poligraf sebanyak dua kali. Hasil uji pertama menunjukkan skor 9 sementara hasil yang kedua -13.
Ahli poligraf juga membeberkan skor lie detector Ricky Rizal, yakni 11 dan 19. Selain itu, Richard Eliezer memperoleh skor 13. Keduanya terindikasi jujur.
Dari hasil di atas, ahli poligraf menarik kesimpulan bahwa Ferdy Sambo terindikasi berbohong. Begitu pula dengan Putri Candrawathi juga terindikasi berbohong.
Namun, hasil uji poligraf Kuat Maruf menunjukkan hasil yang abu-abu. Saat itu, ahli poligraf mengungkapkan bahwa Kuat diberi dua pertanyaan yang berbeda.
Indikasi jujur didapati dari pertanyaan soal apakah dirinya memergoki persetubuhan Putri dengan Yosua. Kala itu, Kuat menjawab tidak memergoki sehingga uji poligraf Kuat terindikasi jujur.
Sementara, indikasi berbohong didapati dari pertanyaan soal apakah Kuat melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.
"Jawaban saudara Kuat 'tidak'. Terindikasi bohong," ujar Aji kepada Jaksa Penuntut Umum.