Suara.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menkritik aksi main hakim sendiri mahasiwa Universitas Gunadarma terhadap pelaku pelecehan seksual. Diketahui mahasiswa menghakimi pelaku dengan cara diikat, ditelanjangi hingga dicekoki air kencing.
Huda mempertanyakan apakah itu bagian dari aksi penghakiman atau bentuk sanksi sosial. Ia sendiri setuju diberlakukannya sanksi sosial bagi para pelaku pelecehan seksual, terutama di lingkungan kampus.
"Bisa jadi opsi ke depan menurut saya. Bentuknya apa saya kira pihak kampus bisa membuat sanksi sosialnya kayak apa, karena sanksi sosial lebih berat untuk membuat efek jera," ujar Huda kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Huda memandang sanski sosial yang lebih berat bisa menjadi opsi hukuman bagi pelaku pelecehan. Tetapi ia menekankan, sanksi sosial bukan dalam bentuk aksi main hakim sendiri, seperti yang dilakukan mahasiswa Universitas Gunadarma.
Baca Juga: Mayoritas Parpol di Senayan Tetap Pertahankan Nomor Urut Pemilu, Cuma PPP Ingin Ikut Undian KPU
"Tapi jangan sampai levelnya itu jadi melecehkan lagi, jadi tindakan pelecehan lalu disanksi sosial dengan pelecehan itu enggak tepat ya. Karena itu saya kira ke depan dicari model sanksi sosial yang bisa lebih membuat jera si pelaku," kata Huda.
Sementara itu, agar aksi main hakim sendiri terhadap pelaku pelecahan tidak terulamg, Huda menyarankan agar masyarakat dapat melaporkan segera tindakan pelaku trhadap pihak yang berwenang.
"Terakhir saya berharap model begini langsung bisa dituntaskan langsung di institusi atau kampusnya, cepat, jangan seperti yang sudah sudah itu, panjang dan seterusnya," kata Huda.
Diikat hingga Dicekoki Air Kencing
Sebelumnya, beredar video aksi persekusi yang dilakukan mahasiswa senior terhadap terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok. Dalam video terlihat pelaku pelecehan seksual tersebut diikat di pohon, ditelanjangi dan dicekoki air kencing. Video tersebut salah satunya diunggah akun Twitter @/abcdyougoblog pada hari Senin (12/11/2022).
Baca Juga: Setelah Viral Diikat hingga Dicekoki Air Kencing, Pelaku Pelecehan Mahasiswi Gundar Ditangkap Polisi
Dalam tweet tersebut, tampak foto pelaku pelecehan seksual yang diikat di pohon. Ada dua pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan dan diikat di pohon.
Kedua terduga pelaku tersebut disiram dengan air, lalu salah satu celana pelaku dipelorotkan. Bahkan, salah satu pelaku tampak ditelanjangi oleh massa.
Tidak sampai di situ, salah satu pelaku juga dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing. Oknum yang mencekoki pelaku dengan air kencing diduga merupakan mahasiswi kampus tersebut.
Kasus main hakim sendiri ini dilakukan pada hari Senin (12/12/2022). Kedua pelaku pun diketahui sudah dijemput oleh petugas dari Polres Depok.
Dalam narasi video viral tersebut, tertulis bahwa pria tersebut dihakimi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus.
Kejadian pelecehan sendiri diduga terjadi pada 2 Desember 2022. Sementara, peristiwa pelaku dianiaya diduga dilakukan pada hari Senin, 12 Desember 2022.