Pangkat Jalur Khusus, Berapa Beda Gaji Letkol Tituler Deddy Corbuzier dengan Prajurit TNI Biasa?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 14 Desember 2022 | 14:10 WIB
Pangkat Jalur Khusus, Berapa Beda Gaji Letkol Tituler Deddy Corbuzier dengan Prajurit TNI Biasa?
Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/@mastercorbuzier)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

D. Gaji TNI Golongan IV
I. Perwira Menengah
1. Mayor: Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
2. Letnan Kolonel: Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
3. Kolonel: Rp 3.190.700-Rp 5.243.400

II. Perwira Tinggi
1. Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
2. Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
3. Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
4. Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800.

Sebagai tambahan informasi, besaran gaji TNI tersebut belum termasuk tunjangan kinerja dan yang lainnya. Lalu hingga saat ini, masih belum ada informasi lebih lanjut terkait gaji Deddy sebagai Letkol Tituler.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI