Suara.com - Putri Candrawathi mengaku diperkosa Brigadir J. Hal itu disampaikan Putri dalam persidangan. Terkait hal itu, ahli hukum pidana Akhiar Salmi memberikan tanggapannya.
Awalnya Putri Viola host Apa Kabar Indonesia TV One menyoroti pernyataan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang tidak konsisten.
“Tidak ada konsistensi dalam pernyataan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sempat mengaku dan minta maaf tapi kemudian mengelak lagi,” kata Putri.
“Sekarang terus saja digaungkan pelecehan bahkan pemerkosaan oleh mereka ini,” lanjutnya.
Ahli hukum pidana, Akhiar Salmi kemudian menanggapi hal tersebut.
“Menurut hemat saya, bukan untuk menguntungkan buat Sambo dan Putri, justru sebaliknya, karena tidak ada konsistensi itu tadi,” kata Akhiar seperti dikutip dari YouTube tvOneNews, Rabu (14/12/2022).
Ia lalu menegaskan bahwa keterangan seseorang di dalam sidang akan dinilai oleh hakim.
“Nah ini kan nanti hakim akan menilai, apakah keterangan seseorang itu konsisten atau tidak, sesuai dengan alat bukti atau tidak, dengan saksi atau tidak, ada nggak pendukungnya,” kata Akhiar Salmi.
Ahli Hukum Pidana ini mencontohkan bahwa pernyataan tentang pelecehan seksual dengan pemerkosaan adalah dua hal yang berbeda.
Baca Juga: Jadi Barang Bukti di Sidang Ferdy Sambo, Isi PAP Bharada E ke Pacar Jadi Sorotan
“Contohnya, Putri dari awal mengatakan pelecehan seksual, kemudian berubah mengenai pemerkosaan, ini kan dua hal yang berbeda, kalau secara hukum pidana itu sangat signifikan perbedaanya,” kata Akhiar.