Suara.com - Kuat Ma'ruf bersaksi bahwa dirinya melihat tempat tidur Putri Candrawathi di rumah Magelang, Jawa Tengah, dalam keadaan berantakan.
Hal itu diungkapkan Kuat saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Berawal saat jaksa penuntut umum mempertanyakan kepada Kuat Maruf mengenai kondisi Putri Candrawathi di Magelang usai Kuat memergoki Yosua mengendap-endap di tangga.
"Pada saat masuk ke kamar posisi terdakwa sudah tergeletak di lantai. Posisi tergeletaknya gimana?," tanya JPU kepada kuat Ma'ruf dikutip dari tayangan Kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu, (14/12/2022).

"Tergeletak rambutnya gimana? Kelihatan nggak acak -acakan? Rapi atau acak acakan?," lanjut JPU.
Menurut kesaksian Kuat, dirinya melihat rambut istri Ferdy Sambo dalam keadaan acak-acakan. Meski begitu, Putri sudah menggunakan baju lengkap.
Selanjutnya, JPU juga bertanya soal kondisi ranjang tempat tidur istri jenderal bintang dua itu.
"Keadaan tempat tidurnya bagaimana?," tanya JPU.
"Seingat saya berantakan ada sprei pada ketarik, bantalnya nggak sesuai tempatnya lah," tutur Kuat.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bela Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf: Mereka Dizalimi
Sesaat sebelum kejadian tersebut, Kuat memergoki almarhum Brigadir Yosua turun dari tangga kamar Putri dengan cara mengendap-endap.