"Saya kira, substansinya supaya irit logistik Pemilu. Barang yang sudah terlanjur nomor lama dipakai ulang," kata Imin.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan nomor urut yang masuk undian kini menjadi terbatas lantaran banyak partai di Parlemen yang memilih tetap mempertahankan nomor urut lama. Demokrat sendiri ikut mayoritas partai, yakni memilih nomor urut lama.
"Meskipun bersifat opsional, namun karena semua partai yang telah menjadi peserta Pemilu sebelumnya lebih memilih untuk mempertahankan nomor urutnya maka kami pun demikian," kata Kamhar, Rabu (14/12/2022).
Partai Keadilan Sejatera (PKS) memilih tetap menggunakan nomor urut lama sebagaimana pada Pemilu 2019. PKS dipastikan tidak ikut undian nomor urut yang akan dilaksanakan KPU RI pada hari ini.
"PKS lebih sepakat dengan pilihan bisa tetap menggunakan nomor urut sesuai Pemilu 2019, yaitu untuk PKS tetap nomor urut 8," kata Sekjen PKS Aboebakar Alhabsyi dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).
Partai Amanat Nasional atau PAN juga memilih tidak mengundi nomor. PAN berharap publii tetap memilih PAN dengan nomor urut yang lama.
"Semoga di Pemilu nanti masyarakat juga akan memilih partai nomor urut 12, yakni PAN," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga.
Dari 9 partai, diketahui hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang cenderung menginginkan untuk ikut pengundian nomor urut partai politik di KPU RI.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani beralasan, PPP cenderung ingin pengundian nomor urut parpol agar dapat memenuhi hak asas persamaan, yakni persamaan dengan partai peserta Pemilu.
Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Terima 204 Juta Jiwa Data Penduduk Pemilih Potensial dari Pemerintah
Seperti diketaui, bagi partai yang ada di Senayan memang diberikan opsi. Mereka boleh ikut mengundi nomor urut atau menggunakan nomor urut partai yang digunakan pada Pemilu 2019.