Suara.com - Ferdy Sambo dan Richard Eliezer terlibat saling serang kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Hubungan antara ajudan dan mantan atasannya itu kini terlihat renggang bahkan saling bermusuhan meski sama-sama menjadi terdakwa atas kasus rumit tersebut.
Terbaru, Ferdy Sambo membantah beberapa pengakuan Richard Eliezer saat keduanya dipertemukan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Dalam sidang itu, Bharada E duduk sebagai saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mantan Kadiv Propam Polri itu menolak keterangan Bharada E soal penembakan di rumah dinasnya di Duren Tiga.
"Ada beberapa yang tidak benar. Pertama, terkait senjata steyr tidak melekat ke istri saya, itu hanya digunakan di luar kota oleh ajudan," kata Ferdy Sambo dilansir dari tayangan sidang yang juga disiarkan secara daring lewat Youtube KompasTV.
"Kemudian, kau tambahkan amunisi, serahkan peluru, kemudian permintaan senjata HS ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," tegas Ferdy Sambo.
Suami Putri Candrawathi ini juga membantah soal perintah 'hajar Chad' yang pernah dilontarkan Bharada E.
"Terakhir, kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar, kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya," bantah Sambo.
Selain membantah pernyataan Richard Eliezer, Ferdy Sambo juga meminta agar mantan ajudannya itu bertanggung jawab tanpa menyeret para terdakwa lain.
Situasi persidangan semakin menegangkan, Bharada E mengatakan tetap akan berdiri pada pendiriannya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Bersikeras Dirinnya Korban Pelecehan Seksual Brigadir J dan Marah Pada Ferdy Sambo
Ferdy Sambo pun tampak menatap sinis Bharada E. Tatapan mata di balik masker tersebut terlihat jelas di kamera.