Suara.com - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi disebut tidak hanya mengakomodir usulan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri terkait penggunaan nomor urut peserta pemilu tak perlu diganti dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang atau Perppu Pemilu.
Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto, mengatakan pemerintah pasti juga mempertimbangkan hal lain sebelum mengeluarkan Perppu terlebih aturan soal nomor urut partai peserta pemilu.
"Iya, itu tapi bukan karena bu Mega saja usulannya. Tapi itu kan ditimbang-timbang. Secara subtansi juga oke secara rasional dimasukan, tentu kan Perppu minta pendapat komisi II ada kemudian penyelenggara pemilunya KPU kan ngomong," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Ia mengatakan, Megawati memang menjadi salah satu pengusul pertama agar nomor urut peserta Pemilu 2024 nanti tak perlu diganti atau menggunakan nomor urut lama. Menurutnya, salah satu hal yang menjadi alasan yakni supaya ada penghematan.
"Singernya ibu ketua umum, songnya yang dilakukan adalah nomor urut sebaiknya yang sudah oke, oke saja kenapa? Karena ibu ketua umum itu ibu-ibu kira-kira partai pengiritan tok? Kan eman-eman," tuturnya.
"Kalau bendera sudah ada nomor urutnya tiba-tiba harus ganti kalau sudah dikasih nomor urut ganti baru kan begitu. Hal-hal yang kayak gini kan menjadi mungkin efisiensi ini soal opo yo pengiritan lah kalau saya bilang," sambungnya.
Lebih lanjut, Pacul mengatakan, apa yang tertuang dalam Perppu Pemilu dibuat berdasarkan pertimbangan yang matang.
"Pasti kan ada ditimbang plus minusnya bukan soal like and dislikenya atau siapa yang jadi singer, tapi songnya itu juga harus dinikmati bener nggak ini," pungkasnya.
Nomor Urut
Baca Juga: KPU Umumkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Live dan Ini Linknya
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 mengenai Pemilihan Umum atau Pemilu.