Kemendikbud Sebut Pelaku Kekerasan Seksual dan Bullying Sudah Ditindak Pimpinan Kampus Gundar

Rabu, 14 Desember 2022 | 10:57 WIB
Kemendikbud Sebut Pelaku Kekerasan Seksual dan Bullying Sudah Ditindak Pimpinan Kampus Gundar
Terduga pelaku pelecehan seksual di Gundar dibully oleh mahasiswa. (Twitter @abcdyounggoblog)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek ikut menanggapi perihal adanya kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Gunadarma. Kemendikbud Ristek mendapatkan laporan kalau pelaku sudah ditindak oleh pihak kampus.

Plt Dirjen Dikti Kemendikbudristek Nizam mengaku sudah mengklarifikasi atas kasus yang juga viral di media sosial tersebut.

"Sudah saya klarifikasi ke pimpinan perguruan tingginya," kata Nizam saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

Nizam menyebut kalau pimpinan kampus Gundar sudah mengambil tindakan kepada para pelaku. Baik pelaku kekerasan seksual maupun pelaku perundungan.

Baca Juga: Gundar Jadi Trending, Buntut Viral Video Pelaku Pelecehan Seksual Dilecehkan dan Dicekoki Air Kencing

"Sedang diproses oleh pimpinan PT untuk diambil tindakan pembinaan sesuai dengan kesalahannya."

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan pelaku pelecehan di lingkungan kampus Gundar diikat di pohon, ditelanjangi dan dicekoki oleh air kencing. Video itu diunggah akun Twitter @/abcdyougoblog pada hari Senin (12/11/2022).

Dalam tweet tersebut, tampak foto pelaku pelecehan seksual yang diikat di pohon. Ada dua pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan dan diikat di pohon.

Kedua terduga pelaku tersebut disiram dengan air, lalu salah satu celana pelaku dipelorotkan. Bahkan, salah satu pelaku tampak ditelanjangi oleh massa.

Tidak sampai di situ, salah satu pelaku juga dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing. Oknum yang mencekoki pelaku dengan air kencing diduga merupakan mahasiswi kampus tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa Gundar Pelaku Pelecehan Diikat di Pohon dan Dicekoki Air Kencing, Polisi: Gak tau!

Kasus main hakim sendiri ini dilakukan pada hari Senin (12/12/2022). Kedua pelaku pun diketahui sudah dijemput oleh petugas dari Polres Depok.

Dalam narasi video viral tersebut, tertulis bahwa pria tersebut dihakimi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus.

Kejadian pelecehan sendiri diduga terjadi pada 2 Desember 2022. Sementara, peristiwa pelaku dianiaya diduga dilakukan pada hari Senin, 12 Desember 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI