Panas Sidang Brigadir J: Kuat Maruf Sebut Bharada E Terus Tembaki Yosua Meski Sudah Terkapar

Rabu, 14 Desember 2022 | 08:49 WIB
Panas Sidang Brigadir J: Kuat Maruf Sebut Bharada E Terus Tembaki Yosua Meski Sudah Terkapar
Kuat Maruf terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J saat mendengarkan kesaksian saksi di sidang PN Jaksel, Rabu (7/12/2022). (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuat Maruf, eks sopir Ferdy Sambo mengaku melihat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sempat beberapa kali menembak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) meski sudah dalam kondisi terkapar.

Keterangan itu disampaikan Kuat Maruf saat bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022) kemarin.

Awalnya, pengacara terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah mencecar Kuat Maruf mengenai aksi Bharada E menembak Yosua berkali-kali pada 8 Juli di rumah Duren Tiga. Kepada Febri, Kuat sendiri menyaksikan hal tersebut.

"Apakah saudara saksi juga melihat Richard menembak berkali-kali?" tanya Febri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bela Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf: Mereka Dizalimi

"Melihat," jawab Kuat.

"Dan juga mendengar berarti ya?" tanya Febri.

"Betul," ujar Kuat.

Kemudian Febri bertanya apakah Kuat melihat Yosua tergeletak usai diberondong peluru oleh Richard. Kata Kuat, Richard menembak Yosua dalam posisi sedang berjalan.

"Apakah saudara saksi melihat Yosua terjatuh setelah ditembak?" tanya Febri.

Baca Juga: Panas! Sambil Membentak, Pengacara Putri Candrawathi Cecar Bharada E Soal Tugasnya sebagai Brimob

"Betul, nembaknya sambil jalan setelah itu tengkurap Yosua," jawab Kuat.

Lebih lanjut, Febri mencecar Kuat apakah Richard terus menembak Yosua meski sudah tergeletak di lantai. Kuat mengaku Richard terus menembak Yosua yang sudah terkapar.

"Setelah Yosua tengkurap apakah saudara melihat Richard masih nembak Yosua?" tanya Febri.

"Seingat saya iya," kata Kuat.

"Saya bisa tegaskan ya berarti saudara melihat Richard menembak Yosua setelah Yosua jatuh tengkurap?" tanya Febri.

"Betul," jawab Kuat.

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengatakan bahwa dia siap bertanggung jawab apabila Richard Eliezer mengartikan ‘Hajar, Cad’, sebagai perintah untuk menembak.

“Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab,” kata Sambo saat menanggapi kesaksian Richard Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

“Tetapi, kita (Ferdy Sambo dan Richard Eliezer) yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya kau libatkan,” ujar dia.

Ia juga menegaskan akan bertanggung jawab terhadap perbuatan yang ia lakukan. Akan tetapi, ia tidak akan bertanggung jawab terhadap perbuatan yang tidak dia lakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI