Dear Mahasiswa, Begini 5 Cara Melaporkan Pelaku Pelecehan Seksual yang Benar, Bukan Ditelanjangi dan Dicekoki

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 14 Desember 2022 | 08:13 WIB
Dear Mahasiswa, Begini 5 Cara Melaporkan Pelaku Pelecehan Seksual yang Benar, Bukan Ditelanjangi dan Dicekoki
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tidak sampai di situ, salah satu pelaku juga dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing. Oknum yang mencekoki pelaku dengan air kencing diduga merupakan mahasiswi kampus tersebut.

Sementara itu, kejadian pelecehan sendiri dikabarkan terjadi pada 2 Desember 2022. Kasus pelecehan ini terungkap setelah pihak Gunadarma membuka posko pengaduan pelecehan seksual Satgas PPKS.

Melalui gerakan tersebut, satu persatu korban buka suara terkait dengan pelecehan seksual yang mereka alami. Dari pengaduan ini pun terungkap ada dua pelaku.

Pelaku pertama diketahui berinisial TPP, mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi angkatan 2022. TPP disebut melakukan pelecehan kepada seorang mahasiswa pada hari Jumat (2/12/2022). Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku menarik korban ke toilet yang sepi lalu memaksa untuk mencium korban.

Lalu pelaku kedua yaitu LYP, mahasiswa manajemen angkatan 2019. Diketahui, LYP melakukan pelecehan dengan modus mengajak jalan dan nonton sejumlah mahasiswa baru. Kemudian, pada saat di dalam bioskop, pelaku mulai memegang tangan sampai menggigit jari korban.

Nah, seperti itulah kronologi kejadian viral terduga pelaku pelecehan seksual di kampus Gunadarma yang dihakimi massa. Lakukan langkah yang benar, khususnya tata cara melaporkan pelecehan seksual sehingga tidak ada pihak lain yang semakin dirugikan kecuali pelaku itu sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI