Nangis di Sidang Brigadir J, Putri Candrawathi Malah Disebut Pojokkan Mabes Polri

Rabu, 14 Desember 2022 | 06:40 WIB
Nangis di Sidang Brigadir J, Putri Candrawathi Malah Disebut Pojokkan Mabes Polri
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Candrawathi kembali menggegerkan publik ketika blak-blakan memberi pengakuan bahwa dirinya diperkosa oleh mendiang Brigadir J.

Tak hanya itu, Putri menyebut bahwa Brigadir J turut melakukan ancaman hingga penganiayaan terhadapnya.

Hal itu dibeberkan Putri dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (12/12/2022).

"Mohon maaf Yang Mulia mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri Candrawathi dikutip Selasa (13/12/2022).

Setelah itu, Putri Candrawathi sambil menangis mempertanyakan Polri soal cara pemakaman Brigadir J yang diselenggarakan dengan bentuk penghormatan untuk mendiang.

Sebab menurutnya, Brigadir J sudah melakukan kekerasan seksual dan fisik kepadanya, yang mana adalah sosok istri mantan Kadiv Propam.

"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya juga tidak tahu. Mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya Ibu Bhayangkari," tutur Putri sembari menangis.

Putri Candrawathi menangis menceritakan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J kepadanya di rumah Magelang saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Putri Candrawathi menangis menceritakan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J kepadanya di rumah Magelang saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). (YouTube/KOMPASTV)

Sesaat setelahnya, Putri menurunkan mikrofon sambil memasang wajah menangis.

Namun, wajah Putri kembali berubah datar secara pelan-pelan ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mulai berbicara, terkait banyaknya anggota Polri yang melalui kode etik gegara peristiwa di Dureng Tiga.

Baca Juga: Bharada E Akui Tak Ditekan Siapapun Saat Berbohong, Ferdy Sambo Geleng-geleng Kepala sambil Senyum

"Saudara tahu akibat peristiwa di rumah Duren Tiga, 95 orang polisi diajukan ke kode etik dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian," kata hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI