Suara.com - Putri Candrawathi kembali menggegerkan publik ketika blak-blakan memberi pengakuan bahwa dirinya diperkosa oleh mendiang Brigadir J.
Tak hanya itu, Putri menyebut bahwa Brigadir J turut melakukan ancaman hingga penganiayaan terhadapnya.
Hal itu dibeberkan Putri dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (12/12/2022).
"Mohon maaf Yang Mulia mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri Candrawathi dikutip Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Bharada E Akui Tak Ditekan Siapapun Saat Berbohong, Ferdy Sambo Geleng-geleng Kepala sambil Senyum
Setelah itu, Putri Candrawathi sambil menangis mempertanyakan Polri soal cara pemakaman Brigadir J yang diselenggarakan dengan bentuk penghormatan untuk mendiang.
Sebab menurutnya, Brigadir J sudah melakukan kekerasan seksual dan fisik kepadanya, yang mana adalah sosok istri mantan Kadiv Propam.
"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya juga tidak tahu. Mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya Ibu Bhayangkari," tutur Putri sembari menangis.
Sesaat setelahnya, Putri menurunkan mikrofon sambil memasang wajah menangis.
Namun, wajah Putri kembali berubah datar secara pelan-pelan ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mulai berbicara, terkait banyaknya anggota Polri yang melalui kode etik gegara peristiwa di Dureng Tiga.
Baca Juga: Kubu Sambo Pertanyakan Status Justice Collaborator Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Saudara tahu akibat peristiwa di rumah Duren Tiga, 95 orang polisi diajukan ke kode etik dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian," kata hakim.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bahkan menilai bahwa pernyataan Putri itu justru terkesan memojokkan Mabes Polri.
Menurut hakim, pernyataan istri Ferdy Sambo tersebut sangat tidak adil.
"Dan sekarang dari pernyataan saudara tadi, saudara menyudutkan kembali mengenai dari Mabes Polri. Sangatlah tidak adil dengan statement saudara seperti itu," tegas hakim.
"Mohon maaf Yang Mulia, saya tidak pernah menyudutkan institusi Polri, dimana suami saya sangat mencintai institusi Polri dan seragamnya," ujar Putri.
Putri mengaku tak pernah bersuara dan menyampaikan apa yang dia rasakan selama ini. Sambil menangis, Putri menyatakan selalu diam karena ikhlas menjalankan semua hal.
"Karena saya hanya berserah sama Tuhan," pungkas Putri sambil kembali menangis.
Putri Candrawathi Berbohong
Senada dengan asumsi yang disampaikan Kirdy, Jaksa Penuntut Umum juga menyebut bahwa Putri Candrawathi terindikasi tidak jujur alias berbohong soal hubungannya dengan Brigadir J.
Berdasar hasil tes poligraf di Mabes Polri, ketika Putri ditanya apakah berselingkuh dengan Brigadir J, hasilnya menunjukkan Putri berbohong.
"Baik coba saya ingatkan dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?," tanya jaksa.
"Tidak," jawab Putri.
"Di sini indikasi berbohong bagaimana dengan itu?" cecar jaksa lagi.
"Saya tidak tahu itu," tegas Putri.