Kuat Maruf Sebut Rambut Putri Acak-acakan dan Seprai Kasur Berantakan Usai Yosua Mengintip

Selasa, 13 Desember 2022 | 21:43 WIB
Kuat Maruf Sebut Rambut Putri Acak-acakan dan Seprai Kasur Berantakan Usai Yosua Mengintip
Putri Candrawathi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Yosea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuat Maruf menceritakan kondisi Putri Candrawathi usai dirinya memergoki Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengintip dan naik turun tangga beberapa kali di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

Kejadian itu diceritakan Kuat saat dicecar oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Awalnya jaksa menanyakan Kuat bagaimana kondisi Putri usai pekerja rumah tangga (PRT) Susi berteriak dan menangis. Kuat mengatakan Putri dalam posisi tergeletak dan acak-acakan.

"Posisi tergeletak itu gimana? Tergeletak, rambutnya tuh gimana? Kelihatan nggak?" tanya jaksa.

Baca Juga: Kesaksian Richard Eliezer: Almarhum Mau Angkat Putri Candrawathi Tapi Ditepis

"Ya kelihatan," ungkap Kuat.

"Rapi atau acak-acakan?" cecar jaksa.

"Acak-acakan," jawab Kuat.

Jaksa kemudian kembali bertanya ke Kuat perihal kondisi kasur Putri pada saat itu yang berantakan.

"(Putri) sudah pakai baju waktu itu?" tanya jaksa dan dibenarkan Kuat.

Baca Juga: Ungkap Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Pakar: Tragisnya Tuduhan Itu Ditelan Bulat-Bulat Ferdy Sambo

"Keadaan tempat tidur bagaimana?" tanya jaksa lagi.

"Ada seprai pada ketarik bantalnya, tidak sesuai tempatnya," tutur Kuat.

Yosua Intip Putri

Pada persidangan sebelumnya, Kuat Maruf mengaku sempat memergoki Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sewaktu di Rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

Keterangan itu disampaikan Kuat saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12). Adapun yang duduk sebagai terdakwa ialah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Kuat bercerita kala itu dirinya tengah merokok di teras atas. Tak sengaja, dia melihat Yosua berada di dekat kamar Putri Candrawahti tak jauh dari tangga.

"Sekitar jam 7-an, saya baru ngerokok di teras, setelah saya merokok di teras, saya buang puntung, saya berdiri saya melihat almarhum Yosua, posisinya di tangga atas," kata Kuat.

Kemudian, Kuat pun iseng menggedor kaca hingga membuat Yosua kaget dan lari ketakutan.

"Tangga arah dari kamar atas, lihat dari kaca posisinya kayak seolah-olah ngintip-ngintip, itu saya kagetin gedor kacanya (teriakin) 'wey'," imbuh Kuat.

"Saya kagetin malah takut, malah lari, lari ke arah dapur buka pintu tembus garasi. Saya kan ada di teras, ketemu saya langsung puter balik, lari lagi masuk ke dalam rumah, saya cegat ada apa, pas saya masuk Yosua udah di ruang tamu nggak keluar," imbuhnya.

Aksi Yosua mengintip di dekat kamar Putri itu membuat Kuat curiga. Kuat kemudian memanggil Susi, pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo. Ternyata, setelah dicek Putri ditemukan dalam keadaan tergeletak di kamar mandi.

"Pada saat itu berantakan," kata Kuat.

"Ada seprai pada ketarik bantalnya, tidak sesuai tempatnya," ucap Kuat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI