Suara.com - Kuat Maruf menceritakan kondisi Putri Candrawathi usai dirinya memergoki Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengintip dan naik turun tangga beberapa kali di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.
Kejadian itu diceritakan Kuat saat dicecar oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Awalnya jaksa menanyakan Kuat bagaimana kondisi Putri usai pekerja rumah tangga (PRT) Susi berteriak dan menangis. Kuat mengatakan Putri dalam posisi tergeletak dan acak-acakan.
"Posisi tergeletak itu gimana? Tergeletak, rambutnya tuh gimana? Kelihatan nggak?" tanya jaksa.
"Ya kelihatan," ungkap Kuat.
"Rapi atau acak-acakan?" cecar jaksa.
"Acak-acakan," jawab Kuat.
Jaksa kemudian kembali bertanya ke Kuat perihal kondisi kasur Putri pada saat itu yang berantakan.
"(Putri) sudah pakai baju waktu itu?" tanya jaksa dan dibenarkan Kuat.
Baca Juga: Kesaksian Richard Eliezer: Almarhum Mau Angkat Putri Candrawathi Tapi Ditepis
"Keadaan tempat tidur bagaimana?" tanya jaksa lagi.