Daftar Nama Penerima Pangkat Tituler di Indonesia, Tak Hanya Deddy Corbuzier

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 13 Desember 2022 | 20:32 WIB
Daftar Nama Penerima Pangkat Tituler di Indonesia, Tak Hanya Deddy Corbuzier
Momen penyematan pangkat tituler - Daftar Nama Penerima Pangkat Tituler (instagram @martercorbuzier)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Pasal 27 ayat 2 poin c menyebutkan bahwa Pangkat Tituler diberikan untuk sementara kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI, berlaku selama masih memangku jabatan keprajuritan tersebut, serta membawa akibat administrasi terbatas.

Sederhananya, gelar tituler adalah jabatan militer yang diberikan kepada warga sipil yang bukan merupakan anggota TNI seperti Deddy Corbuzier.

Peraturan tersebut juga mengatur bahwa orang yang menerimanya tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar/pangkat yang diberikan jika keperluan itu telah dilalui atau telah diselesaikan.

Lantas, apakah Deddy mendapatkan gaji layaknya seorang anggota TNI dengan gelar tersebut?

Jawabannya adalah iya, melalui honorarium.

Hal tersebut dapat dilihat dengan merujuk kembali Pasal 9 ayat 2 Peraturan Pemerintah 36/1959.

"Kepada mereka yang memperoleh pangkat militer tituler berdasarkan peraturan ini dapat diberikan tunjangan honorarium menurut ketentuan-ketentuan peraturan Menteri, kecuali jika Peraturan Pemerintah menetapkan lain," bunyi pasal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI