Suara.com - Bupati Meranti sempat menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai lembaga ‘iblis’. Pasalnya, Bupati Meranti menganggap DBH tidak seluruhnya diberikan kepada daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini fakta-fakta Kemenkeu, lembaga pimpinan Sri Mulyani yang disebut iblis oleh Bupati Meranti.
Profil Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dan kekayaan negara untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Kemenkeu menjalankan berbagai fungsi yang tercantum pada Perpres No. 57/2020 dan Permenkeu No. 118/PMK.01/2021 yakni:
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganggaran, penerimaan negara bukan pajak, pajak, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan negara, kekayaan negara, perimbangan keuangan, dan pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara;
- Perumusan, penetapan, dan pemberian rekomendasi kebijakan fiskal dan sektor keuangan;
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian keuangan;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab kementerian keuangan;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian keuangan;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan kementerian keuangan di daerah;
- Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah;
- Pelaksanaan pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara, dan manajemen pengetahuan; dan
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian keuangan.
Visi Misi Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan memiliki visi dan misi yang tercantum sebagai tujuan eksistensinya. Berikut ini visi misi Kemenkeu melansir dari situs resminya.
Visi: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan untuk Mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden
Misi:
Baca Juga: Kronologi Perseteruan Bupati Meranti dan Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani Desak M Adil Minta Maaf
- Menerapkan kebijakan fiskal yang responsif dan berkelanjutan.
- Mencapai tingkat pendapatan negara yang tinggi melalui pelayanan prima serta pengawasan dan penegakan hukum yang efektif.
- Memastikan belanja negara yang berkeadilan, efektif, efisien,dan produktif.
- Mengelola neraca keuangan pusat yang inovatif denganrisiko minimum.
- Mengembangkan proses bisnis inti berbasis digital dan pengelolaan Sumber Daya Manusia yang adaptif sesuai kemajuan teknologi.
Sejarah Singkat Kementerian Keuangan