Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang ditelanjangi. Berdasarkan informasi yang tersebar, diketahui kejadian tersebut terjadi di Kampus Gunadarma, Depok, Jawa Barat.
Dalam video yang viral tersebut, tampak dua pria yang dihakimi massa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Pelaku pelecehan seksual tersebut diikat pada sebuah pohon yang kemudian dikalungi dengan sepatu. Tidak hanya itu, pelaku juga dicekoki dengan air yang diduga merupakan air kencing.
Berikut fakta-fakta pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma tersebut:
Kronologi Video Viral
Video pelaku pelecehan di Universitas Gunadarma diikat di pohon, kemudian ditelanjangi dan dicekoki oleh air kencing ini viral setelah diunggah oleh akun Twitter @/abcdyougoblog pada hari Senin (12/11/2022).
Dalam tweet tersebut, tampak foto pelaku pelecehan seksual yang diikat di pohon. Ada dua pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan dan diikat di pohon.
Kedua terduga pelaku tersebut disiram dengan air, lalu salah satu celana pelaku dipelorotkan. Bahkan, salah satu pelaku tampak ditelanjangi oleh massa.
Tidak sampai di situ, salah satu pelaku juga dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing. Oknum yang mencekoki pelaku dengan air kencing diduga merupakan mahasiswi kampus tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa Gundar Pelaku Pelecehan Diikat di Pohon dan Dicekoki Air Kencing, Polisi: Gak tau!
Kasus main hakim sendiri ini dilakukan pada hari Senin (12/12/2022). Kedua pelaku pun diketahui sudah dijemput oleh petugas dari Polres Depok.
Melakukan Pelecehan Seksual
Dalam narasi video viral tersebut, tertulis bahwa pria tersebut dihakimi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus.
Kejadian pelecehan sendiri diduga terjadi pada 2 Desember 2022. Sementara, peristiwa pelaku dianiaya diduga dilakukan pada hari Senin, 12 Desember 2022.
Terungkapnya Kasus Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual di Kampus Gunadarma ini terungkap setelah pihak Gunadarma membuka posko pengaduan pelecehan seksual Satgas PPKS.
Melalui gerakan tersebut, satu persatu korban buka suara terkait dengan pelecehan seksual yang mereka alami. Dari pengaduan ini pun terungkap ada dua pelaku.
Pelaku pertama diketahui berinisial TPP, mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi angkatan 2022. TPP disebut melakukan pelecehan kepada seorang mahasiswa pada hari Jumat (2/12/2022).
Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku menarik korban ke toilet yang sepi lalu memaksa untuk mencium korban.
Lalu pelaku kedua yaitu LYP, mahasiswa manajemen angkatan 2019. Diketahui, LYP melakukan pelecehan dengan modus mengajak jalan dan nonton sejumlah mahasiswa baru.
Kemudian, pada saat di dalam bioskop, pelaku mulai memegang tangan sampai menggigit jari korban.
Kasus Pelecehan Berakhir Damai
Terkait dengan kasus pelecehan yang dilakukan pria tersebut telah berakhir damai. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang menyebut bahwa kasus pelecehan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Korban Tidak Ingin Melapor
Lebih lanjut, Kombes Pol Endra Zulpan juga menyebut bahwa Polres Metro Depok sudah turun tangan mengklarifikasi pihak terkait. Namun, korban diduga enggan membuat laporan kepada polisi.
Ia menyebut bahwa korban malu hingga tidak mau memperpanjang kasus ini ke jalur hukum. Zulpan juga memastikan bahwa tidak ada tekanan atas keputusan korban tidak mau melapor.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa