Bharada E Akui Tak Ditekan Siapapun Saat Berbohong, Ferdy Sambo Geleng-geleng Kepala sambil Senyum

Selasa, 13 Desember 2022 | 19:55 WIB
Bharada E Akui Tak Ditekan Siapapun Saat Berbohong, Ferdy Sambo Geleng-geleng Kepala sambil Senyum
Terdakwa Richard Eliezer menjadi saksi dengan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (13/12/2022) hari ini berlangsung cukup alot. Pasalnya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dikonfrontir langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang notabene mantan atasannya.

Penasihat hukum Sambo, Arman Hanis, tentu diberi kesempatan untuk menggali keterangan dari Bharada E.

Awalnya Arman mempertanyakan soal BAP surat pengakuan yang ditulis tangan oleh Bharada E tertanggal 6 Agustus 2022.

"Saudara pernah membuat surat pernyataan di tanggal 5?" tanya Arman, berusaha menggali keterangan Bharada E sehari sebelum surat pengakuan itu ditulis.

"Pada saat tanggal 5, itu masih bohong, Bapak," ujar Bharada E terang-terangan.

"Saudara berbohong?"

"Iya."

"Dalam tekanan tidak waktu itu berbohong?"

"Tidak dalam tekanan."

Baca Juga: Detik-detik Ferdy Sambo Marah ke Putri Candrawathi di Persidangan: Langsung Pasang Wajah Ketus

Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi saksi di persidangan Ferdy Sambo, Rabu (13/12/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi saksi di persidangan Ferdy Sambo, Rabu (13/12/2022). (YouTube/KOMPASTV)

Bharada E kemudian mengaku lupa keterangan yang disampaikannya sebelum memutuskan untuk berbelot dari skenario tembak-menembak buatan Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI