Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah meragukan status justice collaborator Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang mengaku sempat berbohong dengan menyatakan Sambo merupakan satu-satunya eksekutor pembunuhan Brigadir J.
Febri menyampaikan Richard berbohong lewat keterangannya dalam berita acara pemeriksaan atau BAP pada tanggal 5 Agustus 2022.
"Saudara Richard sebagai saksi menyatakan sendiri dan mengakui bahwa dia berbohong menyampaikan keterangan pada tanggal 5 Agustus," kata Febri kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Febri lantas mempertanyakan kepantasan Richard dijadikan justice collaborator dalam kasus Brigadir Yosua. Di tambah, kebohongan Richard itu bukan merupakan bagian dari skenario yang sudah dibuat Sambo.
"Persoalannya pantaskah seorang saksi yang pernah berbohong, kalau fase skenario mungkin kita bisa pisahkan ya dan itu juga sudah diakui oleh pak FS (Ferdy Sambo)," imbuh Febri.
Lebih lanjut, Febri menilai Richard sudah tercatat sebagai saksi yang pernah berbohong dan menyampaikan keterangan yang tidak konsisten.
"Tapi fase setelah itu, pantaskah seorang saksi yang pernah berbohong, pernah menyampaikan keterangan berulang kali yang tidak konsisten, menjadi Justice Collaborator?," ucapnya.
Kebohongan Richard
Richard akhirnya mengakui jika dirinya sempat berbohong saat diperiksa penyidik dari kepolisian mengenai kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Bharada E Terkait Perempuan Menangis di Rumahnya, Gini Pendapat Publik
Hal itu terungkap saat pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mencecar Richard yang duduk sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12).