Suara.com - Seorang mahasiswa Universitas Gunadarma berinisial TPP, dipersekusi rekan kampusnya. Persekusi itu dilakukan lantaran TPP merupakan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap rekannya sendiri.
Aksi tersebut viral di sosial media. Salah satu akun yang mengunggah video tersebut yakni @jktinformasi. Dalam video berdurasi 15 detik itu, terlihat seorang mahasiswa berinisial TPP, menjadi korban persekusi lantaran terbukti melakukn pelecehan terhadap seorang mahasiswi yang juga merupakan teman pelaku.
Pelaku terlihat diikat disebuah pohon, kemudian ada seorang wanita yang mencekokinya sebuah minuman yang diduga merupakan air seni.
Pelaku yang saat itu terikat menjadi tontonan tersendiri bagi para mahasiswa. Tak hanya mahasiswa pihak keamanan kampus berseragam lengkap pun ikut menyaksikan peristiwa tersebut.
Baca Juga: Viral Aksi Pelecehan di Universitas Gunadarma, Pelaku Ditelanjangi Hingga Tidak Berdaya
Terkait itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi, mengatakan belum mengetahui tentang persekusi tersebut. Ia menuturkan hingga saat ini belum menerima laporan.
“Mahasiswa Gundar yang mana? Emang udah bikin LP?,” katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).
Saat ditanyai lebih lanjut, Supriyadi malah mengaku tidak tahu terkait perkra tersebut.
“Ya enggak tau, kita mana hapal segitu banyaknya laporan,” katanya.
Meski aksi persekusi telah viral di sosial media, namun Supriyadi masih menunggu laporan tentang hal tersebut.
“Ya gimana mau periksa orang belom ada laporan. Kalau begitu kan harus ada laporan, gimana mau periksa. Kita gak tau, bukan belom masuk,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan belum memberikan keterangan terkait peristiwa itu, meski Suara.com telah berulang kali menghubunginya.
Berakhir Damai
Diberitakan sebelumya, Polda Metro Jaya mengkalim, kasus pelecehan yang memimpa mahasiswi Universitas Gunadarma Depok telah berakhir damai. Perkara pelecehan itu disebut sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Diketahui pelaku dan korban sama-sama berkuliah di Universitas Gunadarma, Kota Depok, Jawa Barat. Diketahui pelaku yang berinisial TPP, merupakan mahasiswa Fakultas Komunikasi angkatan 2022.
“Kasusnya sudah diselesaikan damai. Jadi korban tidak melapor dan sudah diselesaikan sama senior-seniornya, ya dikarenakan malu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).
Zulpan menyebut dalam perkara ini, pelaku tidak membuat laporan polisi. Lantaran para senior pelaku dan korban sudah menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan.
“Tidak mau lapor dan seniornya sudah selesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Zulpan membantah jika korban mendapat tekanan sehingga tidak ingin melaporkan hal tersebut ke polisi.
“Bukan tekanan. Tadi, dari yang kita dapat karena malu ya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Gunadarma mengalami pelecehan seksual di kampus Universitas Gunadarma. Kasus itu viral di media sosial.
Kronologis lengkap mengenai pelecehan tersebut di muat di akun Instagram @anakgundardotco dan @rakyatgundar
Update terakhir dari peristiwa tersebut adalah pelaku pelecehan yang ternyata mahasiswa angkatan 2022 S1 Ilmu Komunikasi kelas IMA21.
Yang mengejutkan, ternyata pelaku sempat meminta admin @anakgundardotco untuk men-take down postingan mengenai kronologis pelecehan seksual yang telah dilakukannya dan berusaha menemui korban dirumahnya.
“Min, Minta tolong di takedown bisa ga min? Udh minta maaf min. Min pliss gua minta maaf bgt udh buat nama gundar jadi gini,” Kata pelaku lewat DM ke akun @anakgundardotco
Ada juga DM dari seseorang yang mengaku perwakilan dari kelas si pelaku yang menyatakan bahwa pihak kelas lepas tangan dari kasus pelecehan seksual dan berharap postingan di Instagram tidak mengatasnamakan kelas yang dimaksud.
Berikut penjelasan lengkap dari admin @anakgundardotco mengenai kasus pelecehan seksual di kampus Universitas Gunadarma:
Beberapa menit setelah kami mengunggah kronologi pelecehan seksual yang dilakukan oleh TPP (Tegar Putra Pradanta), ada beberapa pesan masuk dari pelaku (slide 2).
Pesan dari kami untuk pelaku: "Permintaan maafmu yang kami anggap hanya formalitas belaka tidak akan membuat perbuatan tercelamu pada para korban terlupakan begitu saja, tidak akan membuat rasa takut dan trauma para korban hilang begitu saja. Kami tidak perduli dengan nama baik kampus, kami hanya perduli dengan kondisi para korban.".
Di waktu yang beraamaan, kami mendapat informasi dari korban bahwa pelaku berusaha menemui korban ke rumahnya. Pihak lain seperti BEMF sudah siap membantu kasus ini.
Pesan kami untuk instansi manapun (jika ada) yang memaksa korban bertemu pelaku; "kami akan selalu di pihak korban, langkahi kami dulu".
Sejam berselang, ada pesan bodoh masuk dari teman sekelas pelaku (slide 3).
Beberapa menit setelahnya, kami mendapatkan informasi bahwa korban pelecehan seksual dari TPP tidak hanya satu (slide 4). Saat ini telah terdata 3 korban. Korban pertama yang mengadu kepada kami (kronologi kasus tertera di unggahan sebelumnya) merupakan mahasiswi dari jurusan lain, 2 korban lainnya merupakan mahasiswi yang sekelas dengan pelaku.