Ditanya Soal Letkol Tituler Deddy Corbuzier, KSAD Dudung: Itu Usulan Dari Kemhan

Selasa, 13 Desember 2022 | 19:16 WIB
Ditanya Soal Letkol Tituler Deddy Corbuzier, KSAD Dudung: Itu Usulan Dari Kemhan
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman buka suara terkait pemberian pangkat letkol tituler TNI AD untuk Deddy Corbuzier. Dudung menyebut kalau pangkat tersebut diberikan langsung oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Dudung menuturkan kalau pemberian pangkat tersebut merupakan usulan langsung dari Kemhan.

"Itu (usulan) dari Kemhan langsung karena beliau dari Komcad," tutur Dudung di Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (13/12/2022).

Dudung mengatakan kalau sebelum pemberian pangkat dilakukan, Kemhan sudah berkoordinasi dengan dirinya termasuk diketahui oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler, DPR: Kriteria Tidak Jelas, Kami Belum Tahu

Menurutnya, pemberian pangkat tituler itu sudah biasa dilakukan. Biasanya, pemberian pangkat tituler dilakukan kepada pihak yang sudah berjasa melalui pekerjaannya.

"Seperti AU ada pilot dari pilot Garuda (Indonesia) dikasih pangkat tituler letkol untuk menerbangkan pesawat, jadi karena banyak memberikan kontribusi kepada angkatan."

Pemberian pangkat tituler dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kepada Deddy Corbuzier tersebut menyita perhatian terutama dari anggota Komisi I DPR RI. Seperti yang dipertanyakan oleh anggota Komisi I TB Hasanuddin terkait urgensi pemberian pangkat tersebut.

"Lalu sekarang yang dipermasalahkan urgensinya apa? Urgensinya itu adalah ketika dalam keadaan tertentu sudah tidak ada lagi orang di lingkungan TNI itu ndak ada lagi orang misalnya yang mampu melaksanakan tugas-tugas seperti itu," kata Hasanuddin kepada wartawan, Senin.

Hasanuddin menerangkan kalau pemberian pangkat Brigjen tituler untuk seorang sipil yang merupakan ahli nuklir pada medio 1970-an. Kemudian pemberian pangkat mayor tituler untuk penerbang sipil lantaran ikut tugas menerbangkan pesawat ke Timor Timur pada 1975.

Baca Juga: Jangan Hanya Selebriti, DPR Sarankan Pangkat Letkol Tituler Perlu Diberikan ke Profesi Lain

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid terkejut mendengar adanya pemberian pangkat Letkol TNI AD untuk Deddy Corbuzier.

"Ya saya juga kaget jujur. Kaget karena belum di komunikasikan ke Komisi I, ketika ditanya wartawan belum paham ini untuk apa," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI