Jaksa Cecar Bharada E soal Pintu Rahasia Tembus ke Ruangan Sambo di Rumah Saguling

Selasa, 13 Desember 2022 | 17:51 WIB
Jaksa Cecar Bharada E soal Pintu Rahasia Tembus ke Ruangan Sambo di Rumah Saguling
Personel brimob berjaga di rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri, Ferdi Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa penuntut Umum (JPU) mencecar Bharada E atau Richard Eliezer mengenai adanya pintu rahasia di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Momen itu terjadi saat jaksa bertanya mengapa Richard menyerahkan senjata HS milik Yosua ke Sambo melalui tangga belakang. Padahal, di area rumah Saguling terdapat lift.

Richard mengaku saat itu merasa bingung. Terutama setelah Sambo menerangkan mengenai rencana pembunuhan Yosua.

"Jadi saat itu saya lapar, saya sempat ambil kotak makan di luar, jadi saya pas masuk itu udah blank, entah pikiran mau makan atau mau masukin senpi dulu tidak beraturan, apalagi pas sudah diberi tahu nanti akan bunuh Yosua," ucap Richard di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Siasat Licik Putri Candrawathi untuk Lindungi Ferdy Sambo Usai Bunuh Brigadir J, Dibongkar Bharada E

Richard bercerita sewaktu hendak menyerahkan senjata HS ke Sambo, dia melihat beberapa ajudan lainnya sedang berkumpul. Sehingga dia memutuskan untuk naik lewat tangga belakang.

"Jadi saya di arah ajudan ngumpul saya pertama jalan dari situ, tapi saya pikir eh ini ada senjata, jadi saya letakkan makanan saya di atas dispenser lalu saya naik lewat tangga dapur," imbuhnya.

Jaksa kemudian menanyakan perihal adanya pintu rahasia yang tembus ke ruangan Sambo. Richard membenarkan adanya pintu tersebut.

"Apakah saksi tahu lewat belakang itu tembus ke...?" tanya jaksa dipotong oleh Elizer.

"Tahu Bapak, karena ke lantai 4 itu turun, terus kalau kita standby kita cek ke atas, cek pintu, keliling, jadi tahu di situ ada pintu," timpal Richard.

Baca Juga: Ferdy Sambo Curhat Putri Candrawathi Jadi Tersangka hingga Terdakwa di Kasus Brigadir Yosua

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bersalaman dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bersalaman dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

"Seingat saya waktu rekonstruksi itu pintu kan kaya pintu apa ya, kamuflase gitu kan, tidak tahu kalau itu pintu dari dalam. Apakah kamu tahu kalau di atas ada pintu yang tembus ke ruangan terdakwa?" kata jaksa penasaran.

"Tahu Bapak, karena kan kalau mau ke lantai 4 kan harus lewat tangganya. Itu ada tempat setrikaan kalau nggak salah," terang Richard.

Jaksa kembali mencecar Richard mengenai alasan di balik ia memilih melewati pintu rahasian itu untuk mengantarkan senjata HS. Richard kembali berdalih alasannya lewat pintu itu karena sebatas merasa bingung.

"Jadi kamu tahu ya, terus kenapa kamu mengantar senjata lewat pintu rahasia itu?" cecar jaksa.

"Tadi saya jelaskan bahwa saya antara mau makan atau antar senjata," jelas Eliezer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI