Ada Keahlian yang Tak Dimiliki TNI, Yudo Margono Tak Masalahkan Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 13 Desember 2022 | 17:44 WIB
Ada Keahlian yang Tak Dimiliki TNI, Yudo Margono Tak Masalahkan Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier
Laksamana Yudo Margono (tengah) menunggu pelantikan oleh PresidenJokowi untuk diangkat secara resmi menjadi Panglima TNI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Panglima TNI sekaligus Kasal Laksamana TNI Yudo Margono tak mempermasalahkan pemberian panglat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier. Menurutnya, pemberian pangkat kepada selebritis tersebut boleh saja dilakukan selama ada keahlian yang dibutuhkan militer TNI.

Pria yang masih menunggu pelantikan Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo ini menuturkan ada persyaratan bagi warga nonmiliter untuk mendapat pangkat Letkol Tituler seperti Deddy Corbuzier.

“Ada aturannya, boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI,” kata Yudo usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang mensahkannya untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia menyebut sesuai ketentuan yang ada, orang yang sudah sah diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler tidak mendapatkan gaji, namun mendapatkan tunjangan. Selain itu, ujarnya, orang tersebut tidak diharuskan untuk berkantor karena hal itu akan bergantung pada kebutuhan.

Baca Juga: Yakini Jokowi Lantik Panglima TNI Yudo Margono Pada Desember Ini, Komisi I DPR: Nggak Mungkin Lebih

Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/@mastercorbuzier)
Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/@mastercorbuzier)

Yudo menceritakan bahwa di TNI Angkatan Laut (TNI AL) sebelumnya pernah memberi pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada seseorang yang memiliki keahlian bermusik untuk mengajarkan kepada para taruna. Pemberian pangkat tersebut, lanjut dia, karena keahlian tersebut tidak dimiliki perwira TNI AL lain kala itu.

“Jadi saya tidak punya kemampuan musik tadi taruhlah itu, saya memanggil orang luar untuk melatih taruna sehingga ia menjadi dosen sebagai guru untuk melatih mereka selama saya menjadi taruna,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa pemberian pangkat tersebut sudah disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memiliki kewenangan terkait. “Itu kan sudah disetujui Kasad, ada Panglima TNI, sudah, kan kewenangannya,” ucap dia.

Untuk itu, lanjut dia, terkait dengan desakan pencabutan pangkat Letnan Kolonel Tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier dari sejumlah pihak akan dikomunikasikan terlebih dahulu. “Nanti kita tanyakan dulu, karena itu pengusulannya ‘kan diawali dari kepala staf angkatan,” ujarnya.

Yudo berpesan kepada Deddy Corbuzier yang baru diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler tersebut untuk menjaga nama baik bagi kemajuan TNI. “Harus membawa kemajuan nama baik TNI,” kata Yudo.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPR Kaget Dengar Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler

Sebelumnya, Jumat (9/12), Deddy Corbuzier dalam akun Instagramnya mengaku diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Dia mengatakan pangkat tersebut disahkan pula oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI