Suara.com - Putri Candrawathi membantah keterangan Richard Eliezer atau Bharada E yang menyebut ikut membersihkan barang milik Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.
"Saya tidak pernah membereskan barang-barang Yosua," kata Putri di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Putri berdalih saat itu hanya memerintahkan Richard dan Bripka Ricky untuk dicarikan dokumen keuangan Bhayangkari.
"Tetapi hanya meminta tolong mencarikan dokumen berupa fotocopy keuangan Bhayangkari. Karena saya adalah bendahara umum pengurus pusat Bhayangkari," ungkap Putri.
Bersihkan Sidik Jari
Bharada E sebelumnya menyebut jika Putri juga ikut-ikutan membersihkan barang-barang milik Brigadir Yosua Hutabarat untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo. Pernyataan itu disampaikan saat Bharada E bersaksi di sidang lanjutan kasus Brigadir J, hari ini.
Bharada E saat itu bersama Bripka Ricky Rizal diperintahkan Putri untuk menuju ke rumah Duren Tiga. Di sana keduanya diminta untuk membersihkan barang Yosua dengan menggunakan sarung tangan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Curhat Putri Candrawathi Jadi Tersangka hingga Terdakwa di Kasus Brigadir Yosua
Tak hanya itu, Putri ternyata juga ikut membersihkan barang Yosua sambil memakai sarung tangan.