Cuma Bawa KTP ke Kantor Pos Dapat Rp 600 Ribu, Segera Cairkan BSU Sebelum 20 Desember!

Selasa, 13 Desember 2022 | 17:15 WIB
Cuma Bawa KTP ke Kantor Pos Dapat Rp 600 Ribu, Segera Cairkan BSU Sebelum 20 Desember!
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Sesampainya di Kantor Pos, ambil nomor antrean dan serahkan semua berkas ketika nomor dipanggil.

4. Setelah petugas melakukan verifikasi, penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM senilai Rp600.000 per penerima.

INFOGRAFIS: Bansos Tidak Tepat Sasaran? Lapor di Aplikasi Cek Bansos
INFOGRAFIS: Bansos Tidak Tepat Sasaran? Lapor di Aplikasi Cek Bansos

Untuk mengetahui apakah anda terdaftar dalam DTKS dan berhak menerima bantuan subsidi upah, cek nama di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika nama tidak terdaftar dan ingin mengajukan diri maka bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore

2. Klik menu Daftar Usulan kemudian pilih Tambah Usulan

3. Isi data diri berdasarkan kolom yang tersedia

4. Pilih jenis bantuan sosial yakni antara BPNT atau PKH

5. Unggah foto KTP dan rumah tampak depan

Demikian penjelasan mengenai syarat dan cara mencairkan BSU di Kantor Pos. Pastikan Anda mengambil hak Anda sebelum 20 Desember!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI