Suara.com - Pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy Corbuzier terus menjadi perbincangan. Terbaru, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merasa kaget dengan pemberian gelar tersebut kepada Deddy oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menegaskan seharusnya Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjelaskan kepada publik terkait pemberian pangkat militer letkol tituler kepada figur Deddy Corbuzier.
Menurutnya, tidak ada masalah dengan pemberian gelar tersebut. Namun, lanjut Meutya, masyarakat tetap berhak mendapatkan penjelasan agar pemberian pangkat itu tidak diiringi dengan kontroversi.
“Pada prinsipnya memang tidak ada masalah (pemberian pangkat militer letkol tituler), silakan saja. Namun kepada publik perlu dijelaskan agar kontroversi tidak panjang seperti sekarang,” jelas Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Meutya mengatakan, penjelasan pemberian gelar Deddy kepada publik sangat penting diberikan demi mengetahui tugas penemrima pangkat. Selain itu, penjelasan juga membuat pemberian pangkat itu menjadi transparan.
Apalagi, sejauh ini banyak masyakarat yang tidak mengetahui jika pangkat letkol tituler diberikan ke orang di luar militer.
“Kami sebenarnya juga kaget karena belum dikomunikasikan kepada Komisi I DPR sehingga ketika ditanya wartawan belum paham pemberian pangkat militer tersebut untuk apa,” tambahnya.
Meutya melanjutkan, kriteria orang dari luar TNI yang mendapatkan pangkat militer seperti Deddy Corbuzier harus diungkap ke publik, yang tujuannya sebagai perantara komunikasi kepada masyarakat.
Apabila langkah keterbukaan itu dijalankan maka apabila ada orang yang berminat mendapatkan pangkat militer, bisa mempersiapkan dirinya dengan baik.
Baca Juga: Deddy Tepuk Tangan Yasonna Klarifikasi Pasal Perzinahan: Polisi Tak Bisa Gerebek Hotel Lagi
“Saran saya kalau sudah dibuka, tidak hanya selebriti namun dari profesi lain bisa diundang juga untuk menjadi anggota seperti itu,” tandasnya. [ANTARA]