Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus AS (25), warga Jakarta Barat lantaran hendak mengedarkan sabu dalam bentuk cair pada malam pergantian tahun 2022. Sabu cair sebanyak 1,17 liter sabu cair itu dikemas tersangka dengan menggunakan botol liquid yang biasa untuk rokok elektrik atau vape.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, sabu cair ini nantinya dikonsumsi dengan cara dicampurkan ke dalam kopi. Bahkan sudah ada yang berbentuk liquid.
“Dia baru coba, baru coba untuk sabu cair. Ini sangat rawan juga ya karena dia bisa campur kopi bisa campur dengan liquid,” katanya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).
Mukti mengatakan, jika sampai sabu cair ini beredar di tengah masyarakat tentu saja bakal sangat berbahaya. Pasalnya masyarakat bisa langsung mengonsumsi sabu dengan cara meminum kopi.
Baca Juga: Kapolsek Tambun Diperiksa Propam Polda Metro Jaya Buntut Dua Tahanan yang Kabur dari Sel
Beruntung saat itu, polisi langsung menyita barang haram yang dikirim dari Iran, begitu sampai di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (27/11/2022) lalu.
"Tapi yang rawan kopi, kalau kopi kan dia bisa fly langsung ya. Jadi ga perlu di rumah aja dia bisa fly langsung," katanya.
Mukti mengatakan, AS sendiri bisa melakukan pemesanan sabu cair lantaran punya koneksi dengan seorang bandar yang berada di Iran.
Menurut pengakuan tersangka, kata Mukti, AS baru pertama kali melakukan pemesanan sabu cair itu. AS sengaja memesan barang haram itu untuk diedarkan di Jakarta, pada malam tahun baru.
“Jakarta untuk pesta tahun baru. Belum beredar, keburu kami cegah,” ungkapnya.
Baca Juga: Tolak Permononan Perlindungan, LPSK Sarankan Sel AKBP Doddy Cs Dipisahkan dari Teddy Minahasa