Suara.com - Ferdy Sambo meluapkan kemarahannya kepada mantan ajudannya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sambo kesal karena keterangan bohong dari Richard di berita acara pemeriksaan (BAP) pada 5 Agustus sehingga dia dibawa oleh polisi berpangkat bintang dua ke Mabes Polri.
Keterangan tersebut disampaikan Sambo saat memberikan tanggapan atas kesaksian Eliezer di persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo: Saya Siap Tanggung Jawab Bila 'Hajar Cad' Diartikan Perintah Tembak Brigadir J
Sambo awalnya mengatakan jika Richard menafsirkan perintah menghajar Yosua dengan tembakan. Sambo meminta agar Richard berani mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi menerjemahkan perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab," kata Sambo.
Dia lalu meminta supaya Richard tidak menyeret Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi dalam perkara ini.
Sambo mengklaim diseret ke Mabes Polri oleh seorang polisi berpangkat bintang dua gara-gara BAP Richard pada tanggal 5 Agsutus 2022. Di mana, dalam BAP Richard tanggal 5 Agustus menyebutkan jika dirinya sama sekali tidak menembak Yosua. Algojo Yosua menurut Richard, tak lain tak bukan ialah Ferdy Sambo.
Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Candrawathi Kejer Bertemu Si Cantik Simpanan Ferdy Sambo di Persidangan?
"Janganlah Kuat, Ricky, istri saya kau libatkan, saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi tidak saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," ucap Sambo.
"Yang Mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri karena keterangan kebohongan dia di tanggal 5, tapi bukan saya mengubah dan mengakui semuanya itu di tanggal 8 di berita acara," imbuhnya.