Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis terlibat adu mulut dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Adapun Richard diperiksa sebagai saksi dan Sambo duduk sebagai terdakwa bersama istrinya Putri Candrawathi.
Momen adu mulut itu terjadi saat Arman mencecar Richard perihal perubahan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Belum sempat Richard menjawab, Arman langsung memotong.
Baca Juga: Makin Dicurigai Jaksa, Ini Deretan Pernyataan Janggal Putri Candrawathi
"Dari ketiga keterangan sodara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua, saya mau tany yang mana yang benar?" kata Arman Hanis ke Richard yang jadi saksi di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel.
"Jadi begini Bapak, dapat saya jelaskan biar bapak tidak menanyakan lagi tentang BAP-BAP ini," jawab Richard.
"Harus saya tanyakan," balas Arman.
"Saudara penasihat hukum, beri kesempatan saksi untuk menjawab," timpal hakim.
Menurut Arman, perubahan keterangan BAP yang dilakukan Richard tidak masuk akal. Merasa tak terima, Richard pun membalas lewat jawaban jika dirinya selama ini didoktrin Sambo saat diperiksa.
Baca Juga: 'Silakan Hakim yang Menilai', Ini Sederet Bantahan Ferdy Sambo Atas Kesaksian Bharada E
"Saya mau jelaskan karena ini tidak konsisten, Yang Mulia," kata Arman.
"Begini Bapak, Bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai di bulan Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh klien Bapak tentang skenario," balas Richard sambil tangannya diarahkan ke Sambo.
Kemudian Arman balik mencecar dengan nada tinggi menganai maksud doktrin yang disebut oleh Richard. Hakim lalu menengani keduanya, dan meminta Arman supaya tidak membentak Richard.
"Siapa didoktrin, di mana yang doktrin? Di mana saudara di doktrin?" tanya Arman. Nada Arman meninggi ketika mengatakan hal tersebut.
"Di lantai tiga," balas Richard. Nada Richard juga meninggi ketika mengatakan hal itu.
"Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak saksi," kata hakim ke Arman.
"Saya mencoba mengingat-mengingat kembali kejadian demi kejadian. Dikira segampang itu mengingat kembali kejadian," ucap Richard.
Usai ditengahi hakim, jaksa penuntut umum (JPU) ikut-ikut dalam adu mulut tersebut. Jaksa menilai pertanyaan Arman menekan Richard. Perdebatan berganti antara jaksa dan Arman.
"Izin bapak, penasihat hukum ini menanya sama saksi dengan menekan ini," kata jaksa.
"Saya katakan ini tidak konsisten makanya ini ingin kita tanyakan..," ucap Arman.
"Ya nanya aja, jangan menekan kayak gitu dong," ucap jaksa.
Hakim kembali turun tangan menengahi keduanya. Arman diminta untuk mewakilkan pertanyaannya kepada Richard melalui hakim.
"Sudah, sudah cukup, penasihat hukum silakan bertanya lewat majelis biar kami yang bertanya. Tidak perlu saudara bertanya pada terdakwa," ucap hakim.