"Dari mana saudara tau uang itu dolar?" cecar Hakim.
"Bapak (Ferdy Sambo) yang kasih tau yang mulia (bukan ditunjukkan)," jawab Bharada E.
Dibantah Putri
Putri Candrawathi sebelumnya membantah keterangan yang menyebutkan dirinya memberikan uang kepada Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Merujuk pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Richard disodorkan uang Rp1 miliar dan Rp500 juta kepada Kuat dan Ricky.
Masih dalam dakwaan tersebut, uang itu disodorkan di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III beberapa hari setelah penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri membantah, ketika majelis hakim mengonfirmasi soal penyerahan uang kepada mereka bertiga.
"Kapan saudara menyerahkan uang kepada mereka bertiga?" tanya Hakim kepada Putri selaku saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).
"Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka," jawab Putri.
"Soal Bharada E dapat Rp1 miliar, RR dan Kuat masing-masing Rp500 juta?" cecar hakim.
Baca Juga: Tunangan Bharada E Muncul ke Publik untuk Dukung Kekasih, Netizen Auto Mundur: Tulus Sekali
"Saya tidak tahu," beber Putri.